November 29, 2011

Cara Meningkatkan Daya Ingat

Usia yang semakin tua, sakit, stress, dan kebiasaan buruk dapat menjadikan ingatan semakin memburuk. Sangat mengesalkan jika kita membutuhkan informasi tetapi kita tak mampu mengingatnya apalagi disaat-saat genting. Untuk mengembalikan atau bahkan meningkatkan daya ingat yang menurun yang pertama harus kita lakukan adalah menyingkirkan faktor-faktor penyebabnya (kecuali usia tentunya). Setelah itu latihan dan teknik penyempurnaan daya ingat baru kita pelajari. Dibawah ini ada beberapa tips yang semoga dapat membantu meningkatkan daya ingat.
Makan makanan yang cukup, bergizi dan seimbang

tubuh kita membutuhkan bahan-bahan supaya dapat menjalankan fungsinya dengan baik. sayangi dan penuhi kebutuhan tubuh anda maka anda akan mendapatkan timbal balik yang positif. makanan yang banyak mengandung vitamin B complex sangat baik untuk syaraf dan otak.
Olahraga secara teratur 3-5 kali seminggu

olah raga memperbaiki sirkulasi darah, memperkuat organ-organ tubuh seperti jantung dan paru-paru dan meningkatkan kesehatan secara umum. stress berakibat buruk bagi daya ingat juga dapat dikurangi dengan olah raga.
Rutin ralaksasi

beribadah dengan khusyuk, mengunjungi tempat-tampat wisata, seni pernafasan atau menjalankan hobi bisa menjadi pilihan untuk melakukan poin ini.
Libatkan emosi

masih ingat pada cinta pertama? ya..! jika emosi tersisip pada suatu kejadian maka dia akan lebih hidup dalam diri kita.
Selalu gunakan otak anda

konon orang-orang hebat seperti einstein, T alfa edison, dan orang-orang jenius dibidangnya hanya menggunakan 10% kemampuan otaknya. jadi sebanyak apapun informasi yang kita masukan, sebanyak apapun kita menggunakan daya ingat dan sebanyak apapun analisa pemikiran yang anda lakukan, otak kita masih sanggup melakukanya berkali-kali lipat dari yang anda mampu.


Pertajam panca indera

kita lebih mudah membaca tulisan dengan tinta yang tebal daripada dengan tinta yang tipis bagitu pula dengan ingatan, kita akan lebih mudah mengingat hal-hal yang jelas terlihat/terdengar daripada yang buram/sayup-sayup.
Biasakan merasakan sesuatu dengan detilnya.

saat berkenalan dengan seseorang perhatikan hal hal yang menjadi ciri khas misalnya tahi lalat, model rambut, bentuk wajah dan hal-hal lainnya. Saat anda mendengar namanya perhatikan jumlah suku kata, vokal, konsonan dan apakah namanya mengingatkan anda pada sesuatu. Jika melihat televisi jangan cuma memperhatikan pemeran utamanya saja tetapi pemeran pembantunya, latar belakang, setting, alur, dan pesan yang ingin disampaikan harus pula diperhatikan. Saat pertama malakukan ini mungkin terasa sedikit menyusahkan tetapi dengan berjalannya waktu anda akan terbiasa dan merasakan teknik ini cukup membantu.
Istirahatkan otak anda

jantung bekerja selama hidup anda dengan waktu istirahat beberapa mili detik setiap detaknya kalau bekerja berlebihan jantung akan mengalami kelelahan, kekurangan oksigen(iskemia) yang berujung pada gagal jantung. Otak juga bekerja selama hidup anda dia memerlukan istirahat pula terutama setelah bekerja berat, tidur cukup dan menikmati sesuatu yang menyenangkan—mendengarkan musik misalnya—akan membantu otak mengerjakan tugas selanjutnya dengan baik.
Selalu berfikir positif

pada penelitian Massaru emoto, seseorang yang meneliti tingkah laku air menyatakan bahwa air membentuk kristal-kristal indah jika di paparkan pada pikiran positif. Pengaruh tersebut tidak hanya berlaku pada air tetapi pada setiap benda termasuk otak. Penelitian lain membuktikan bahwa pikiran positif mampu mengubah susunan kimia otak yang dapat meningkatkan kinerjanya dan sekaligus meningkatkan energi tubuh.
Gunakan otak kanan dan kiri
mengingat sesuatu dengan nyanyian merupakan salah satu contoh menggunakan kedua bagian otak. Otak kiri bertugas logika, berfikir otak kanan bertugas memahami emosi, seni kolaborasikan kedua bagiannya yang akibatnya tidak hanya meningkatkan daya ingat tetapi juga berpotensi meningkatkan kecerdasan disamping IQ. Menggunakan stimulasi-stimulasi lain seperti misalnya menggunakan bagian tubuh kanan dan kiri juga bisa membantu(sering disebut senam otak).

Membuat Widge Blog

Memasang widget translator atau "Penerjemah" pada blog banyak sekali gunanya. Translator ini berguna apabila ada pengunjung dari negara lain yang secara sengaja maupun tidak yang melihat blog kita dan tidak tahu bahasa kita maka mereka bisa menggunakan widget ini untuk menterjemahkannya kedalam bahasa yang mereka inginkan (tentunya yang sudah ada di widget ini). Widget ini sudah support untuk bahasa Indonesia. Dan kalo kamu mau, translator ini bisa juga untuk menterjemahkan tugas dari sekolah/kampus secara mudah. Dan hasilnya bisa lebih bagus daripada software transtool lho. Gimana? mau membuatnya? caranya mudah lho. Gini nih...

1. Login ke Blogger trus pilih menu "Layout" atau "Tata Letak"
2. Kemudian klik pada "Add Gadget" atau "tambah gadget=".
3. Lalu pilih HTML/Javascript"
4. Kemudian masukkan script berikut ini kedalamnya.


5. Kemudian simpan.

Coba sekarang lihat blogmu maka ada tampilan seperti ini :

Menghitung cepat

Menghitung Cepat

Untuk tiap orang, cara perhitungan matematika pasti berbeda-beda teknik nya, dan berbeda-beda kecepatannya. Apa yang cepat menurut seseorang, mungkin dianggap menyulitkan bagi orang lain.

Untuk saya, teknik perkalian berubah-ubah, tergantung situasi.
Dari contoh 27 x 38, cara saya menghitungnya adalah:
(saya gambarkan langkah demi langkah di otak saya)

1. 38 = 40 - 2
2. 40 = 4 x 10
3. 27 x 4 = ...
3.a. 27 = 25 + 2
3.b. 25 x 4 = 100, 2 x 4 = 8
3.c. 27 x 4 = 108
4. 27 x 40 = 108 x 10 = 1080
5. 27 x 2 = 54
6. 1080 - 54 = ...
6.a. 1080 - 50 = 1030
6.b. 1030 - 4 = 1026

Jadi, jawaban 27 x 38 = 1026.

Kelihatan rumit? Mungkin saja, tapi itu yang terjadi secara otomatis di pikiran saya.
Kalau dijabarkan secara matematis, jadinya:
27 x 38
= (25 + 2) x (40 - 2)
= ( (25 x 40) + (2 x 40) ) - ( (25 x 2) + (2 x 2) )
Mungkin ini lebih mudah dibaca, tapi lebih sulit bagi otak saya untuk menguraikan secara cepat. ^_^

Kamus Istilah Biologi

Abiotik : Benda mati.
Abisal : Pembagian bioma air laut dengan kedalaman daerah lebih dari 2000 meter.
Adaptasi : Penyesuaian diri suatu organisme terhadap lingkungan tempat hidupnya.
Aerobik : Bakteri (dan sel lain) yang melakukan pernafasan dengan menggunakan oksigen bebas.
Agen : Bibit penyakit.
Akinet : Sel yang mengalami penebalan dinding, ukurannya membesar dan didalamnya terdapat spora (endospora).
Alogami : Penyerbukan yang terjadi jika serbuk sari berasal dari bunga pohon lain yang sejenis.
Altituda : Letak suatu daerah bardasarkan tingginya dari permukaan air laut.
Amitosis : Proses pembelahan sel secara langsung tanpa melalui fase pembelahan sel tertentu.
Anaerobik : Bakteri (dan sel lain) yang melakukan pernafasan tanpa memerlukan oksigen bebas.
Anemogami : Penyerbukan yang diperantarai oleh angin.
Angiospermae : Tumbuhan biji terbuka.
Anteridiofor : Tangkai anteridium.
Anteridium : Organ pembentuk sel kelamin jantan (spermatozoid) pada tumbuhan paku atau lumut.
Antibodi : Zat yang dibentuk dalam darah untuk memusnahkan bakteri/kuman.
Antigen : Zat yang dapat merangsang pembentukan antibodi jika diinjeksikan ke dalam tubuh.
Antitoksin : Zat pelawan antigen (benda asing yang masuk tubuh).
Antropogami : Penyerbukan yang dibantu oleh manusia; disebut juga penyerbukan sengaja atau buatan.
Aplanospora : Spora yang tidak memiliki flagela.
Arkegonium : Bagian tubuh tumbuhan yang berfungsi untuk alat reproduksi; menghasilkan sel gamet betina (Ovum).
Autogami : Penyerbukan sendiri.
Autotrof : Organisme berklorofil yang mampu mengubah zat anorganik menjadi zat organik.
Avitaminosis : Penyakit yang disebabkan kekurangan vitamin.

Badan kutub (polar body) : Produk meiosis seluler haploid yang tidak fungsional, selain oosit.
Bakteri (bacterium) : Mikroorganisme bersel tunggal yang tidak memiliki inti sel sejati.
Basidiokarp : Tubuh buah yang merupakan tempat tumbuhnya basidium dalam Basidiomycota.
Basidiomycota : Jamur makroskopik.
Basil (bacillus) : Bakteri berbentuk batang.
Batial : Pembagian bioma air laut dengan kedalaman daerah 200 – 2000 meter.
Beri – beri : penyakit yang disebabkan kekurangan vitamin B.
Bibit Unggul : Bibit hasil seleksi secara buatan yang mempunyai sifat – sifat sesuai dengan keinginan kita.
binomial nomenklatur : Penamaan jenis (spesies) dengan menggunakan dua nama.
Biodiversitas : Keanekaragaman hayati.
Biogenesis : Teori yang menyatakan bahwa makhluk hidup berasal dari makhluk hidup.
Bioma : Sekelompok makhluk hidup yang menempati daerah luas di permukaan bumi.
Biosfer : Lapisan bumi yang dihuni oleh makhluk hidup.
Bioteknologi : teknologi yang menggunakan makhluk hidup untuk menghasilkan produk yang berharga bagi manusia.
Biotik : Makhluk hidup, benda hidup.
Blastokist (blastocyst) : Embrio mamalia saat memasuki dinding uterus.
Blastomer (blastomere) : Salah satu sel hasil pembuahan sel telur di tahap awal.
Blastula : Bola sel berongga yang dihasilkan dari pembelahan sel tahap awal pada perkembangan embrio.
BOD (Biological Oxygen Demand) : Kebutuhan oksigen secara biologis.
Brakte (bractea) : Salah satu bagian bunga, yaitu daun pelindung yang berfungsisebagai penarik perhatian serangga penyerbuk.
Bryophyta : Divisi lumut daun.

Cagar alam : Upaya pelestarian semua sumber daya alam yang ada untuk tidak dimanfaatkan agar terjaga kelestariannya.
Carolus Linnaeus : Tokoh yang mencetuskan system penamaan spesies dan penamaan berbagai macam tumbuhan.
Charles Darwin : Pelopor sistem klasifikasi berdasarkan filogeni.
Chlamydomonas : Contoh dari chlorophyta bersel tunggal yang dapat bergerak.
Chlorella : Contoh dari chlorophyta bersel tunggal tidak dapat bergerak.
Chlorophyta : Alga Hijau.
Chrysophyceae : Alga Cokelat-Keemasan.
Chrysophyta : Alga Keemasan.
Ciliata : Protista bersel satu yang permukaan tubuhnya memiliki banyak rambut getar (silia).
Ciri poligenik (polygenic trait) : Ciri fenotipe yang dipengaruhi beberapa gen.
Coniferophyta : Tumbuhan pembawa kerucut, karena alat reproduksinya berbentuk kerucut (strobilus).
Culex : Sejenis nyamuk rumah yang menyebarkan larva cacing Filaria penyebab penyakit kaki gajah.
Cyanobacteria : Alga Hijau-Biru.
Cyanophyta : Alga Biru.
Cycas rumphii : Pakis haji.

Degenerasi : Penyusutan (tidak tumbuh sempurna).
Dekomposer : Mikroorganisme yang berperan menguraikan zat – zat sisa organik.
Denitrifikasi : Proses pengubahan amonium menjadi nitrogen bebas di udara oleh bakteri.
Detritivor : Hewan pemakan hancuran/serpihan sisa bahan – bahan organik.
Deuteromycota : Jamur tak tentu.
Dihibrid : Dua sifat berbeda.
Dikotil : Dua kotiledon atau dua daun lembaga/kotil pada biji.
Diploid : Kromosom yang berpasangan.
Dislokator : Sel dinding, yaitu sel yang berasal dari hasil pembelahan sel generatif pada Gymnospermae.
Divisi : Merupakan tingkatan takson yang menghimpun beberapa kelas yang memiliki persamaan ciri – ciri.
DNA (Deoxyribonucleic acid) : Asam nukleat yang digunakan untuk menentukan hubungan kekerabatan makhluk hidup.
Dominan : sifat yang muncul pada suatu organisme.

Ekosistem : Suatu sistem yang di dalamnya terdapat interaksi antara komponen biotik dan abiotik.
Eksplan : Pertumbuhan tumbuhan di luar tubuh dengan media kultur.
Ekstensifikasi Pertanian : Usaha memperluas lahan pertanian sehingga hasil yang diperoleh makin meningkat.
Embrio : Individu baru hasil pembuahan.
Embriogeni : Penyuburan lingkungan perairan.
Emigran : Orang yang meninggalkan tanah airnya dan pergi ke Negara lain untuk menetap.
Endemik : Hanya berada di satu kawasan atau daerah.
Endosperma : Cadangan makanan.
Endospora : Spora yang terbentuk dalam sel induk sendiri.
Entomogami : Penyerbukan yang diperantai oleh serangga.
Epididimis : Anak testis.
Epiteka : Tutup sel pada diatom.
Eukariot : Organisme yang bermembran inti.
Eukariotik : Sel organisme yang bahan intinya diselubungi oleh membran inti.
Evolusi : Perubahan struktur alat tubuh organisme yang berlangsung sedikit demi sedikit dalam waktu yang lama.

Fasciola : Cacing hati.
Fenotipe : Sifat yang tampak.
Fertil : Subur.
Fertilisasi : Peleburan sel telur dengan spermatozoid (pembuahan).
Fetus : Janin yang sudah memperlihatkan bagian – bagian tubuh dengan jelas atau sempurna.
Fikoeritrin : Pigmen merah laut air yang terdapat pada kloropas Rhodophyta.
Fikosianin : Pigmen biru laut air yang terdapat pada kloropas Rhodophyta.
Filial : Anak keturunan / generasi.
Filogeni : Sejarah evolusi makhluk hidup.
Flagela : Tonjolan berbentuk cambuk pada sutu sel yang berguna untuk alat gerak.
Flagellata : Golongan hewan bersel satu yang bergerak dengan menggunakan bulu cambuk.
Formalin : Bahan pengawet organ tubuh, binatang, atau mayat.
Fosil : Sisa – sisa makhluk hidup yang sudah membatu.
Fotik : Daerah yang dapat ditembus cahaya dalam bioma air.
Fragmentasi : Cara perkembangbiakan suatu organisme dengan jalan memotong tubuh menjadi beberapa bagian dengan setiap potongan tubuhnya dapat tumbuh menjadi individu baru.

Galur murni : Keturunan yang masih memiliki sifat asli.
Gamet : Sel kelamin.
Gametangium : Gonad pada tumbuhan.
Gastrodermis : Lapisan kulit yang berfungsi sebagai usus.
Gastrovaskuler : Usus yang berfungsi sebagai pengedar makanan.
Gen : Faktor pembawa sifat keturunan dari suatu individu.
Generatif : Perkembangbiakan secara kawin.
Genotipe : Sifat yang tidak tampak dari luar.
Gizi : Zat makanan, komponen penyusun bahan makanan yang diperlukan tubuh untuk pertumbuhan dan perkembangan serta manjaga kesehatan tubuh.
Gnetum gnemon : Melinjo.
Gonad : Sel induk pembentuk sel kelamin.
Guano : Pupuk yang berasal dari kotoran burung atau kelelewar yang mengandung fosforus tinggi.
Gymnospermae : Tumbuhan biji terbuka.
Genetika : Cabang biologi yang mempelajari tentang pewarisan sifat.

Habitat : Tempat hidup suatu organisme mulai dari lahir, berkembang biak, sampai mati.
Haploid : Kromosom yang tidak berpasangan.
Herbivora : Hewan pemakan tumbuh – tumbuhan.
Hermafrodit : Organ pembentuk sel kelamin jantan dan betina yang terdapat dalam satu tubuh.
Heterozigot : Pasangan gen yang tidak sama.
Hibrid : Hasil perkawinan antara dua individu yang mempunyai sifat beda.
Hibridisasi : Persilangan dari populasi yang berbeda.
Hidrofit : Tumbuhan yang hidup di dalam air.
Hidrogami : Penyerbukan yang diperantarai oleh air.
Hifa : Benang – benang jamur.
Higiene : Upaya pengelolaan kesehatan yang mengarah pada usaha kesehatan individu.
Higrofit : Tumbuhan drat yang hidup di tempat lembab.
Homologi : Sama bentuk dan struktur karena berasal dari asal – usul yang sama.
Homozigot : Pasangan gen yang sama.
Hospes : Inang.

Implantasi : Proses penempelan zigot pada dinding rahim.
Imunisasi : Upaya menambah kekebalan tubuh terhadap penyakit dengan serum / vaksin.
Indusium : Tonjolan daun yang melindungi sorus pada tumbuhan paku.
Insektisida : Obat pembunuh serangga.
Inseminasi : Kawin suntik.
Intensifikasi Pertanian : Usaha peningkatan cara bertani dari yang tradisional ke cara yang lebih modern sehingga dapat meningkatkan hasil yang diperoleh.
Interferon : Protein khusus yang dihasilkan tubuh yang dapat mencegah infeksi virus.
Intermediat : Sifat yang bersama – sama pada suatu organisme.
Inti sel (nucleus) : Bagian sel eukariot yang dilingkupi membran inti dan berisi kromosom.
Intron : Bagian gen yang tidak menyandi. Sebagian besar gen eukariot terdiri dari sekuens DNA intron dan ekson yang berselang seling.
Inversi (inversion) : Kondisi genetis ketika segmen kromosom mengalami rotasi 1800 dari orientasi linear aslinya.
Isogami : Bentuk dan ukuran sel kelamin jantan dan betina sama.

James Watson : Tokoh yang menemukan struktur DNA dan RNA.
Jamur : Organisme eukariotik dan tidak berklorofil.
Jantan : Alat sel kelamin yang menghasilkan sperma.
Jantung Koroner : Penyakit yang disebabkan oleh adanya penyempitan pembuluh darah jantung.
Jaring – jaring makanan : Peristiwa memakan dan dimakan yang digambarkan dalam bentuk jaring – jaring yang saling berhubungan.
Junk Food : Makanan sampah yang tidak baik untuk dikonsumsi.

Kalaza : Bagian dasar bakal buah pada Angiospermae.
Kapsid : Selubung virus yang tersusun atas protein.
Kapsomer : Suatu unit protein penyusun kapsid.
Karnivora : Hewan pemakan daging.
Knidoblas : Sel – sel beracun pada ubur – ubur.
Kodominan : Persilangan monohibrid dominant tak penuh.
Konjugasi : Perkembangbiakan makhluk hidup yang belum jelas alat kelaminnya.
Konseptakel : Tempat anteridium / arkegonium pada Fucus.
Konservasi : Upaya pelestarian sumber daya alam.
Kopulasi : Penyimpanan sel sperma dari alat kelamin jantan ke dalam alat kelamin betina.
Korion : Kantong embrio.
Kormus : Tumbuhan yang memiliki akar, batang, dan daun sejati.
Korola : Mahkota bunga / tajuk bunga.
Kromonema : Benang kromosom.
Kromosom : Pembawa gen.

Labium : Bibir.
Lactobacillus bulgaricus : Bakteri untuk membuat yoghurt.
Ladybird : Sejenis kepik yang merupakan predator alami bagi serangga hama.
Larva : Tingkat kehidupan suatu hewan sesudah menetas dari telur.
Lembar fotosintesik : Pada bakteri terdapat pelipatan membran sel ke arah sitoplasma.
Letal : Dapat mengakibatkan kematian.
Limnetik : Daerah yang terbuka dan dapat ditembus cahaya matahari.
Lingkungan : Abiotik membentuk suatu kesatuan.
Lipida : Lemak.
Lisozim : Enzim penghancur pada virus.
Lokus : Letak suatu gen pada kromosom.
Lotik : Ekosistem yang airnya mengalir.
Lumbricus sp. : Cacing tanah.
Lumut Kerak : Hubungan simbiosis antara jamur dan alga.

Malakogami : Penyerbukan yang diperantai oleh siput.
Malnutrisi : Penyakit yang disebabkan kekurangan zat makanan tertentu.
Megaspora : Spora yang berukuran besar, terbentuk di dalam megasporangium.
Metagenesis : Pergiliran keturunan antara keturunan seksual dan aseksual.
Metamorfosis : Pergantian bentuk dan struktur hewan dalam siklus hidupnya dari bentuk larva menjadi bentuk dewasa.
Mikrofil : Tempat masuknya spermatozoid ke dalam bakal biji pada tumbuhan biji.
Mikrosporosit : Sel induk pembentuk spermatozoid.
Miselium : Kumpulan benang – benang hifa.
Mitosis : Pembelahan inti sel.
Monohibrid : Satu sifat beda.
Mortalitas : Angka kematian.
mRNA : Hasil dari pencetakan (transkripsi) DNA.

Natalitas : Angka kelahiran.
Navicula : Salah satu contoh dari kelas Bacillariophyceae (Diatom).
Nektar : Kelenjar madu.
Neurospora sitophila : Jamur oncom.
Nikotin : Racun yang terdapat dalam tembakau.
Nimfa : Anak serangga yang tidak melewati tingkat larva, mirip bentuk dewasanya.
Nitrosomonas : Bakteri yang memecah NH3 menjadi HNO2, air, dan energi.
Nostoc : Sejenis Alga Hijau-Biru yang tubuhnya berbentuk bola.
Nukleotida : Senyawa yang tersusun atas gula, fosfat, dan basa purin atau pirimidin.
Nukleus : Inti sel.
Nukula : Tempat arkegonium pada Chara.

Obelia : Cnidaria air laut, yang hidup secara berkoloni.
Onkosfera : Embrio cacing pita yang baru menetas.
Oogenesis : Proses pembentukan sel telur.
Oogonium : Sel induk telur.
Ookinet : Zigot yang terbentuk.
Ookista : Sel telur belum matang.
Ordo : Tingkatan takson yang menghimpun beberapa famili.
Ornitogami : Penyerbukan yang diperantai oleh burung.
Ostium : Pori – pori pada tubuh Porifera yang berfungsi sebagai jalan masuknya air.
Ovarium : Tempat pembentukan sel telur.
Ovipar : Bertelur.
Ovotestis : Organ pembentuk sel telur manjadi satu dengan organ pembentuk sel sperma.
Ovovivipar : Bertelur dan beranak.
Ovum : Sel telur.

Parental : Induk.
Pedikulum : Tangkai bunga.
Penyerbukan : Peristiwa melekatnya serbuk sari ke kepala putik.
Perigonium : Tenda bunga.
Polusi : Pencemaran.
Polutan : Bahan yang mengakibatkan polusi.
Populasi : Kumpulan individu sejenis di suatu daerah tertentu.
Predator : Hewan pemangsa hewan lain.
Proglotid : Ruas tubuh cacing pita tempat berlangsungnya fertilisasi.
Prokarion : Inti tanpa membran inti.
Protalium : Calon tumbuhan paku.
Protonema : Calon tumbuhan lumut.
Provirus : Calon virus, terdiri dari asam inti.

Rekombinasi : Kombinasi baru.
Replikasi : Proses penggandaan asam nukleat (DNA).
Reproduksi : Perkembangbiakan.
Reseptakulum : Dasar bunga
Ribosom : Organel yang berfungsi mensintesis protein.
Rizoid : Akar semu.
Rizom : Batang yang tinggal di dalam tanah.

Sanitasi : Upaya mengelola kebersihan lingkungan.
Saprofit : Cara hidup dengan menguraikan sampah / sisa – sisa zat organik.
Segregasi : Pembelahan.
Seleksi alam : Seleksi yang dilakukan alam terhadap organisme.
Selulase : Enzim pencerna serat tumbuhan.
Selulosa : Serat tumbuhan.
Sentromer : Bagian dari kromosom yang berfungsi untuk mengatur gerakan kromosom pada saat terjadi pembelahan sel.
Sinergid : Sel telur cadangan.
Sitokinesis : Proses pembelahan sitoplasma.
Sorus : Kumpulan kotak spora (sporongium).
Spermatozoid : Sel sperma pada tumbuhan.
Spesies : Jenis makhluk hidup.
Spora : Inti sel yang berubah fungsi manjadi alat perkembangbiakan.

Talus : Akar, batang dan daun belum dapat dibedakan dengan jelas.
Tar : Komponen dalam asap rokok yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkannya komponen nikotin dan cairan.
Teratogen : Bahan yang menyebabkan cacat embrio.
Transduksi : Peristiwa penggabungan DNA dari bakteri satu dengan bakteri lain dengan perantara virus.
Transgenik : Indivudu yang mendapat pindahan gen dari donor dan gen itu berekspresi padanya.
Translasi : Proses penerjemahan kode – kode untuk mensintesis protein.
Tropofil : Daun yang khusus berfungsi untuk fotosintesis.
Tubektomi : Pemandulan / sterilisasi pada perempuan.
Turba Fallopi : Saluran telur.

Ulangan : Banyaknya individu yang diberi perlakuan sama.
Urogenital : Gabungan antara saluran urine dal saluran kelamin.
Uterus : Rahim.

Vagina : Lubang kelamin wanita.
Vaksin : Patogen yang telah dilemahkan.
Vaksinasi : Tindakan untuk membuat seseorang menjadi kebal terhadap penyakit tertentu.
Variasi : Perbedaan kecil yang terdapat di antara individu sejenis.
Varietas ; Perbedaan besar dalam satu spesies.
Vas deferens : Saluran sperma.
Vasektomi : Pemandulan / sterilisasi pad laki – laki.
Vegetatif : Perkembangbiakan secara tidak kawin.
Virion : Satu unit lengkap virus yang dapat menginfeksi.
Vivipar : Beranak.

Weber : Garis yang membagi wilayah Indonesia berdasarkan penyebaran flora dan fauna.
Wendell Meredith Stanley : Tokoh yang berhasil mangisolasi dan mengkristalkan virus mosaik tembakau, dan ia menyimpulkan bahwa virus berbeda dengan bakteri.

Xerofit : Tumbuhan darat yang hidup di tempat kering.
Xilem : Jaringan pengankut yang menyangkut zat makanan dari akar ke seluruh tubuh.

Yolk : kuning telur.

Zoidiogami : Pernyebukan yang diperantai oleh hewan.
Zigospora : Hasil peleburan dua spora.
Zigot : Calon individu baru sebagai hasil peleburan sel kelamin jantan dan betina.

Kamus Biologi

Kamus Istilah Biologi

Untuk menambah wawasan, saya coba kumpulkan sedikit demi sedikit kamus istilah istilah yang sering kita dengar di pelajaran biologi . Isinya masih jauh dari sempurna.Nantinya, kita akan coba update terus. Sumbangan istilah dari pembaca akan kami coba akomodasi juga..

Aselomata
= hewan yang tidak mempunyai rongga tubuh
Selom
= rongga tubuh
Diploblastik
=dua lapisan lembaga, lapisan luar dan lapisan dalam
Ektoderm
=lapisan lembaga bagian luar
Endoderm
=lapisan lembaga bagian dalam
Gametosit
=sel bakal menjadi sel gamet atau sel kelamin
Invertebrata
=hewan tidak memiliki tulang belakang
Singami
=peleburan dua gamet yang berbeda jenis, ukurannya sama atau berbeda
Konyugasi
=perkawinan dua individu yang belum dapat dibedakan jenisnya
Mesoderm
=lapisan lembaga bagian tengah
Pseudoselomata
=rongga tubuh bersifat semu
Vektor
=hewan perantara
Vertebrata
=hewan yang memiliki tulang belakang
Hermafrodit
=hewan yang mempunyai dua organ reproduksi dalam satu tubuh, tetapi tidak dapat saling membuahi
Partenogensis
=terbentuknya individu baru tanpa melalui peleburan sel kelamin jantan dan betina
Pseudoselomata
=hewan yang mempunyai rongga tubuh semu
Tripoblastik
=berasal dari tiga lapisan embrional yaitu ektoderm, mesoderm dan endoderm.
Proglotid
=segmen-segmen (ruas)
Skoleks
=kepala
Strobila
=ruas tubuh
Mirasidium
=larva bersilia
Larva onkosfir
=zygot muda

Mikroskop

Mikroskop
adalah alat yang di gunakan untuk melihat, atau mengenali benda-benda renik yang terlihat kecil menjadi lebih besar dari aslinya
.

berikut adalah bagian-bagian mikroskop beserta fungsinya:


LENSA OKULER, yaitu lensa yang dekat dengan mata pengamat lensa ini berfungsi untuk membentuk bayangan maya, tegak, dan diperbesar dari lensa objektif

LENSA OBJEKTIF, lensa ini berada dekat pada objek yang di amati, lensa ini  membentuk bayangan nyata, terbalik, di perbesar. Di mana lensa ini di atur oleh revolver untuk menentukan perbesaran lensa objektif.

TABUNG MIKROSKOP (TUBUS), tabung ini berfungsi untuk mengatur fokus dan menghubungan lensa objektif dengan lensa okuler.

MAKROMETER (PEMUTAR KASAR), makrometer berfungsi untuk menaik turunkan tabung mikroskop secara cepat.

MIKROMETER (PEMUTAR HALUS), pengatur ini berfungsi untuk menaikkan dan menurunkan mikroskop secara lambat, dan bentuknya lebih kecil daripada makrometer.

REVOLVER, revolver berfungsi untuk mengatur perbesaran lensa objektif dengan cara memutarnya.

REFLEKTOR, terdiri dari dua jenis cermin yaitu cermin datar dan cermin cekung. Reflektor ini berfungsi untuk memantulkan cahaya dari cermin ke meja objek melalui lubang yang terdapat di meja objek dan menuju mata pengamat. Cermin datar digunakan ketika cahaya yang di butuhkan terpenuhi, sedangkan jika kurang cahaya maka menggunakan cermin cekung karena berfungsi untuk mengumpulkan cahaya.

DIAFRAGMA, berfungsi untuk mengatur banyak sedikitnya cahaya yang masuk.

KONDENSOR, kondensor berfungsi untuk mengumpulkan cahaya yang masuk, alat ini dapat putar dan di naik turunkan.

MEJA MIKROSKOP, berfungsi sebagai tempat meletakkan objek yang akan di amati.

PENJEPIT KACA, penjepit ini berfungsi untuk menjepit kaca yang melapisi objek agar tidak mudah bergeser.

LENGAN MIKROSKOP, berfungsi sebagai pegangang pada mikroskop.

KAKI MIKROSKOP, berfungsi untuk menyangga atau menopang mikroskop.

SENDI INKLINASI (PENGATUR SUDUT), untuk mengatur sudut atau tegaknya mikroskop.

Tindakan Kelas

Penelitian Tindakan Kelas—Diagnosis dan Penetapan Masalah

Masalah PTK yang merupakan penelitian kolaborasi antara dosen dan guru di sekolah hendaknya berasal dari persoalan-persoalan praktis yang dihadapi guru di kelas. Oleh karena itu, diagnosis masalah hendaknya tidak dilakukan oleh dosen lalu ”ditawarkan” kepada guru untuk dipecahkan tetapi sebaiknya dilakukan bersama-sama oleh dosen dan guru. Pada kenyataannya dosen dapat mengajak guru untuk berkolaborasi melakukan PTK dan menanyakan masalah-masalah apa yang dihadapi guru yang mungkin dapat diteliti melalui PTK. Guru yang telah berpengalaman melakukan penelitian tindakan kelas mungkin dapat langsung mengatakan permasalahan yang dihadapinya yang mungkin dapat diteliti bersama dan kemudian membahas masalah tersebut dengan dosen.
Lain halnya dengan guru yang belum berpengalaman dalam PTK. Guru tersebut mungkin belum dapat secara langsung mengemukakan permasalahan yang mungkin dapat diteliti bersama dosen. Dalam hal ini dosen perlu meminta izin kepada guru untuk hadir di kelas dan mengamati guru mengajar. Setelah pembelajaran berakhir dosen dapat terlebih dahulu menanyakan kepada guru masalah apa yang dirasakan guru pada saat pembelajaran sebelum mengusulkan salah satu permasalahan yang dipikirkan dosen. Dosen baru-boleh mengajukan permasalahan bila guru tidak dapat mendeteksi adanya masalah di kelasnya.
Di dalam mendiagnosis masalah untuk PTK ini guru dan dosen harus ingat bahwa tidak semua topik penelitian dapat diangkat sebagai topik PTK. Hanya masalah yang dapat “dikembangkan berkelanjutan” dalam kegiatan harian selama satu semester atau satu tahun yang dapat dipilih menjadi topik. “Dikembangkan berkelanjutan” berarti bahwa setiap waktu tertentu, misalnya 2 minggu atau satu bulan, rumusan masalahnya, atau hipotesis tindakannya, atau pelaksanaannya sudah perlu diganti atau dimodifikasi. Dalam kegiatan di kelas, guru dapat mencermati masalah-masalah apa yang dapat dikembangkan berkelanjutan ini dalam empat bidang yaitu yang berkaitan dengan pengelolaan kelas, proses belajar-mengajar, pengembangan/penggunaan sumber-sumber belajar, maupun sebagai wahana peningkatan personal dan profesional.
PTK yang dikaitkan dengan pengelolaan kelas dapat dilakukan dalam rangka: 1) meningkatkan kegiatan belajar-mengajar, 2) meningkatkan partisipasi siswa dalam belajar, 3) menerapkan pendekatan belajar-mengajar inovatif, dan 4) mengikutsertakan pihak ketiga dalam proses belajar-mengajar. PTK yang dikaitkan dengan proses belajar mengajar dapat dilakukan dalam rangka: 1) menerapkan berbagai metode mengajar, 2) mengembangkan kurikulum, 3) meningkatkan peranan siswa dalam belajar, dan 4) memperbaiki metode evaluasi. PTK yang dikaitkan dengan pengembangan/penggunaan sumber-sumber belajar dapat dilakukan dalam rangka pengembangan pemanfaatan 1) model atau peraga, 2) sumber-sumber lingkungan, dan 3) peralatan tertentu. PTK sebagai wahana peningkatan personal dan profesional dapat dilakukan dalam rangka 1) meningkatkan hubungan antara siswa, guru, dan orang tua, 2) meningkatkan “konsep diri” siswa dalam belajar, 3) meningkatkan sifat dan kepribadian siswa, serta 4) meningkatkan kompetensi guru secara profesional. Jadi, masalah penelitian yang dipilih hendaknya memenuhi kriteria “dapat diteliti”, dapat “ditindaki”, dan “ditindaklanjuti”.
Dari sekian banyak kemungkinan masalah, guru bersama dosen perlu mendiagnosis masalah apa atau masalah mana yang perlu diprioritaskan pemecahannya dalam penelitian yang akan dilakukan bersama itu.
Penetapan masalah hendaknya dilakukan bersama oleh dosen dan guru setelah menganalisis seluruh pilihan masalah, minat, dan keinginan guru serta dosen (bersama) untuk memecahkan salah satu atau beberapa di antaranya. Penetapan masalah ini ditandai dengan penentuan permasalahan yang akan diteliti dan perumusan fokus masalahnya. Rumusan fokus masalah yang mungkin ditetapkan bersama antara guru dan dosen dapat berupa rumusan sebagai berikut: Bagaimana membelajarkan siswa materi tertentu agar siswa mau dan mampu belajar?

Masalah-masalah lain yang mungkin dihadapi guru dapat berupa:
• Bagaimana meningkatkan minat dan motivasi siswa untuk belajar? yang “ideal” itu dapat meningkatkan antusiasme siswa sehingga mereka sepertinya “tidak sabar” menunggu-nunggu datangnya jam pelajaran yang dibina oleh guru tersebut;
• Bagaimana mengajak siswa agar di kelas mereka benar-benar aktif belajar (aktif secara mental maupun fisik, aktif berpikir)?
• Bagaimana menghubungkan materi pembelajaran dengan lingkungan kehidupan siswa sehari-hari agar mereka dapat menggunakan pengetahuan dan pemahamannya mengenai materi itu dalam kehidupan sehari-hari dan tertarik untuk mempelajarinya karena mengetahui manfaatnya?
• Bagaimana memilih strategi pembelajaran yang paling tepat untuk membelajarkan materi?
• Bagaimana melaksanakan pembelajaran kooperatif?

Striger (2004) memberikan arahan untuk memfokuskan penelitian dengan jelas setelah melakukan refleksi mengenai apa yang terjadi yang memunculkan masalah dan apa isu serta peristiwa yang terkait dengan masalah. Isu atau masalah itu harus dinyatakan dalam bentuk pertanyaan yang dapat diteliti dan diidentifikasi tujuan meneliti masalah tersebut.

Isu atau topik yang ingin diteliti: Definisikan apa isu atau peristiwa yang menimbulkan permasalahan.
Masalah penelitian: Nyatakan isu sebagai suatu masalah.
Rumusan masalah: Tuliskan masalah dalam bentuk pertanyaan.
Tujuan penelitian :Deskripsikan apa yang diharapkan dapat diperoleh dengan meneliti masalah ini.

Misalnya dipilih masalah sebagai berikut.
Isu : Siswa kurang aktif di kelas, cenderung tidak pernah mengajukan pertanyaan dalam pembelajaran. Guru sering memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya tetapi hampir tidak ada siswa yang bertanya.
Masalah : Siswa perlu digalakkan untuk aktif dalam kelas, aktif secara utuh (sedapat mungkin ”hands on” atau ”minds on”, bahkan juga kalau mungkin ”hearts on”).
Fokus masalah: Bagaimana meningkatkan partisipasi siswa dalam kelas?
Rumusan masalah PTK yang lengkap biasanya berupa suatu pertanyaan dalam bentuk ”Masalah apa yang terjadi di kelas, bagaimana upaya mengatasinya, apa tindakan yang dianggap tepat untuk itu, di kelas, dan sekolah mana hal itu terjadi?”
Contoh fokus masalah (rumusan masalah yang belum dilengkapi dengan tindakan dan lokasi penelitian): Bagaimana peningkatan partisipasi siswa dalam kelas, baik secara ”hands on”, ”minds on” maupun ”hearts on” ?
Tujuan penelitian: Merupakan jawaban terhadap masalah penelitian
Contoh tujuan (yang belum dilengkapi dengan tindakan dan lokasi penelitian): Meningkatkan partisipasi siswa dalam kelas, baik secara ”hands on”, ”minds on” maupun ”hearts on”..
Setelah ditetapkan fokus masalah seperti itu, dosen dan guru berdiskusi mengadakan gagas pendapat mengenai tindakan apa saja yang dapat dipilih untuk memecahkan masalah.


Belajar

KESULITAN BELAJAR DAN CARA MENGATASINYA
A.PengertianBelajar
Belajar adalah suatu proses adaptasi yang berlangsung secara progressif, juga merupakan suatu proses perubahan yang menyangkut tingkah laku atau kejiwaan. Jadi dapat diartikan proses belajar adalah sebagai tahapan perubahan perilaku kognitif, afektif dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa. Perubahan tersebut bersifat positif dalam arti berorientasi ke arah yang lebih maju daripada keadaan sebelumnya.
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Dengan demikian, para ahli banyak yang membuat definisi tentang belajar yang berbeda, karenaperbedaansudutpandangnya.
Belajar juga memainkan peran penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat manusia di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsalainnya yanglebihdahulumajukarenabelajar.
Di bawah ini akan dikemukakan definisi belajar menurut beberapa ahli, di antaranya :
1. Skinner dalam Barlow (1985) dalam bukunya Educational Psychology : The Teaching Learning Process, belajar adalah suatu proses adaptasi yang berlangsung secara progressif.
2. Chaplin (1972) dalam Dictionary Psychology membatasi belajar dengan 2 macam :
a. Belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relative menetap sebagai akibat dari latihan dan pengalaman.
b. Belajar adalah proses memperoleh respons-respons sebagai akibat adanya latihan khusus.
3. Hintzman (1987) dalam bukunya The Psychology of Learning and Memory berpendapat bahwa belajar adalah suatu perubahan yang terjadi pada diri organisme, manusia atau hewan disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut.
4. Wittig (1981) dalam bukunya Psychology of Learning belajar adalah perubahan yang relative menetap yang terjadi dalam segala macam / keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai suatu hasil.
5. Reber (1989) dalam Dictionary of Psychology. Menurutnya ada 2 definisi tentang belajar, yaitu :
a. Belajar adalah proses memperoleh pengetahuan
b. Belajar adalah suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relative langgeng sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa proses belajar meliputi :
a. Perubahan yang secara umum menetap (relatively permanent)
b. Kemampuan bereaksi (response potentiality)
c. Dapat diperkuat (Reinforced)
d. Melalui praktek dan latihan (Practice)
Raudhatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-kanak (TK) sebagai lembaga pendidikan awal sebelum memasuki lembaga pendidikan resmi adalah penunjang bagi terlaksananya pendidikan dasar. Pelaksanaan wajib belajar Pendidikan dasar 9 tahun telah dicanangkan pemerintah sejak lama, sesuai dengan amanat UUD 1945 alinea empat yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa” dan pasal 31 UUD 1945 hasil amandemen yang menyatakan sebagai berikut :
1. Setiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia salam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
4. Negara memprioritasakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
(Hasil Amandemen 1999-2002 UUD 1945 : 23)

Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang memerlukan perhatian khusus, keuletan, keteguhan, ketekunan, kerajinan dan kedisiplinan. Oleh karena itu agar proses pembelajaran yang diselenggarakan berdayaguna dan berhasil guna, maka proses pembelajaran tersebut benar-benar harus dilaksanakan dengan baik dan berdisiplin tinggi.
Disiplin merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan pembelajaran dan hal ini harus dilakukan oleh semua warga yang terlibat dalam sebuah lembaga yang melakukan proses pendidikan.

Harapan yang tak pernah sirna dan selalu dituntut oleh guru adalah bagaimana bahan pelajaran itu yang disampaikan guru dapat disukai anak secara tuntas. Hal ini merupakan masalah yang cukup rumit dirasakan oleh guru, di mana anak mempunyai kepribadian yang beraneka ragam, ciri khas individu merupakan keunikannya. Mereka juga makhluk sosial dengan latar belakang yang berlainan.

Pada masa pertumbuhan anak-anak usia dini merupakan masa pertumbuhan yang positif di mana lingkungan keluarga maupun masyarakat di sekitarnya sangat mendukungnya. Kehidupan sosialnya tumbuh dan diperkaya dengan kemampuan bekerja sama juga dalam hal bersaing dan kehidupan kelompok sebaya. Dalam bergaul, bekerja sama dan kegiatan bersama tidak membedakan jenis. Yang menjadi dasar adalah perhatian dan pengalaman yang sama.

Lingkungan keluarga sangatlah menentukan keberhasilan belajar. Status ekonomi, status sosial dan lingkungan keluarga ikut berperan dalam keberhasilan proses belajar. Suasana keluarga yang tenteram akan menciptakan keharmonisan keluarga. Maka dengan keharmonisan ini anak cenderung lebih giat dalam belajar, selain itu peran masyarakat pun sangat mempengaruhi dalam kegiatan belajar. Hal-hal yang menyimpang dari lingkungan masyarakat akan mudah terserap oleh individu. Dengan hal ini siswa akan membandingkan pengalaman yang ia peroleh di lingkungan sekolah dengan pengalaman yang ia dapatkan di lingkungan masyarakat.

Keberhasilan belajar siswa ditentukan oleh beberapa faktor yang menunjang terhadap keberhasilan proses belajar-mengajar tersebut. Faktor metode mengajar akan berkaitan dengan model pembelajaran yang diterangkan. Pendidikan prasekolah sangat penting artinya, bukan hanya sebagai pengisi waktu anak saja, tetapi juga untuk mempersiapkan anak di masa mendatang. Banyak para tokoh yang mengakui tentang pentingnya pendidikan prasekolah atau pendidikan anak usia dini.

Usaha-usaha ke arah tersebut dapat berupa membangkitkan motivasi, seperti guru berupaya dalam menyampaikan pelajaran dengan tujuan yang jelas dan menarik, menciptakan suasana yang menyenangkan, memberikan pujian, menghargai pekerjaan siswa, dan memberikan kritik dengan bijaksana.

Salah satu cara yang dapat dilakukan guru dalam rangka membangkitkan motivasi belajar untuk pembentukan karakter anak antara lain :
1. Mengusahakan agar tujuan belajar jelas dan menarik
2. Menciptakan suasana yang menyenangkan
3. Mengusahakan agar siswa aktif belajar
4. Menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa
5. Memberi ulangan dan tugas sesuai dengan keadaan siswa
6. Memberitahukan hasil pekerjaan siswa
7. Memberikan hadiah dan pujian
8. Memberikan kritik dengan bijaksana


Aktivitas merupakan asas yang terpenting didalam proses belajar mengajar dan pembentukan karakter. Karena tanpa aktivitas tidak mungkin seseorang dapat dikatakan belajar, aktivitas tidak hanya jasmani saja melainkan juga aktivitas rohani. Di dalam kegiatan belajar mengajar peran motivasi baik instrinsik maupun ekstrinsik sangat diperlukan. Motivasi bagi siswa dapat mengembangkan aktivitas dan mengarahkan serta memelihara ketekunan dalam melakukan kegiatan belajar.
Membangkitkan motivasi belajar tidaklah mudah, untuk itu guru perlu mengenal siswa dan mempunyai kesanggupan kreatif untuk menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan dan minat siswa.
B. Faktor yang Mempengaruhi Kesulitan dalam Belajar
Perubahan tingkah laku merupakan salah satu tujuan belajar, namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesulitan dalam belajar. Faktor yang mempengaruhi kesulitan dalam belajar ada 2 macam, yaitu :
a. Faktor Intern Belajar
Faktor intern merupakan faktor yang berasal dari dalam individu sendiri, misalnya kematangan, kecerdasan, motivasi dan minat.
b. Faktor Ekstern Belajar
Faktor ekstern erat kaitannya dengan faktor sosial atau lingkungan individu yang bersangkutan. Misalnya keadaan lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat , guru dan alat peraga yang dipergunakan di sekolah.
1 . Faktor Intern
a. Kematangan
Karena kematangan mentalnya belum matang, kita akan sukar mengajarkan konsep-konsep ilmu Filsafat kepada siswa sekolah dasar. Pemberian materi tertentu akan tercapai apabila sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan individu atau siswa. Oleh karena itu, baik potensi jasmani maupun rohaninya perlu dipertimbangkan lagi kematangannya.
b. Kecerdasan (IQ)
Keberhasilan individu mempelajari berbagai pengetahuan ditentukan pula oleh tingkat kecerdasannya, misalnya, suatu ilmu pengetahuan telah cukup untuk dipelajari oleh seseorang individu dalam taraf usia tertentu. Tetapi kecerdasan individu yang bersangkutan kurang mendukung, maka pengetahuan yang telah dipelajarinya tetap tidak akan dimengerti olehnya. Demikian pula dalam hal-hal yang lain, seperti dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, misalnya memasak dan membuat mainan sederhana, dalam tingkat yang sama tidak semuanya individu mampu mengerjakannya dengan baik.
c. Motivasi
Motivasipun menentukan keberhasilan belajar. Motivasi merupakan dorongan untuk mengerjakan sesuatu. Dorongan tersebut ada yang datang dari dalam individu yang bersangkutan dan ada pula yang datang dari luar individu yang bersangkutan, seperti peran orang tua, teman dan guru.
d. Minat
Minat belajar dari dalam individu sendiri merupakan faktor yang sangat dominan dalam pengaruhnya pada kegiatan belajar, sebab kalau dari dalam diri individu tidak mempunyai sedikitpun kemauan atau minat untuk belajar, maka pelajaran yang telah diterimanya hasilnya akan sia-sia. Otomatis pelajaran tersebut tidak masuk sama sekali di dalam IQ-nya.

2. Faktor Ekstern
a. Lingkungan Keluarga
Lingkungan keluarga pun sangat menentukan keberhasilan belajar. Status ekonomi, status sosial, kebiasaan dan suasana lingkungan keluarga ikut serta mendorong terhadap keberhasilan belajar. Suasana keluarga yang tentram dan damai sangat menunjang keharmonisan hubungan keluarga. Hubungan orang tua dan anak akan dirasakan saling memperhatikan dan melengkapi. Apabila anak menemukan kesulitan belajar, dengan bijaksana dan penuh pengertian orang tuanya memberikan pandangan dan pendapatnya terhadap penyelesaian masalah belajar anaknya.

b.Lingkungan Masyarakat
Peran masyarakat sangat mempengaruhi individu dalam belajar. Setiap pola masyarakat yang mungkin menyimpang dengan cara belajar di sekolah akan cepat sekali menyerap ke diri individu, karena ilmu yang didapat dari pengalamannya bergaul dengan masyarakat akan lebih mudah diserap oleh individu daripada pengalaman belajarnya di sekolah. Jadi peran masyarakat akan dapat merubah tingkah laku individu dalam proses belajar.
c. Guru
Peran guru dapat mempengaruhi belajar. Bisa dilihat dari cara guru mengajar kepada siswa, hal ini sangat menentukan dalam keberhasilan belajar. Sikap dan kepribadian guru, dasar pengetahuan dalam pendidikan, penguasaan teknik-teknik mengajar, dan kemampuan menyelami alam pikiran setiap individu siswa merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, guru sebagai motivator, guru sebagai fasilitator, guru sebagai inovator, dan guru sebagai konduktor masalah-masalah individu siswa, perlu menjadi acuan selama proses pendidikan berlangsung.
d. Bentuk Alat Pelajaran
Bentuk alat pelajaran bisa berupa buku-bukun pelajaran, alat peraga, alat-alat tulis menulis dan sebagainya. Kesulitan untuk mendapatkan atau memiliki alat-alat pelajaran secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi keberhasilan dalam belajar siswa. Siswa akan cenderung berhasil apabila dibantu oleh alat-alat pelajaran yang memadai. Alat pelajaran tersebut akan menunjang proses pemahaman anak. Misalnya, melalui praktek sederhana dari materi pelajaran yang telah mereka pelajari.
e. Kesempatan Belajar
Kesempatan belajar merupakan faktor yang sedang diupayakan Pemerintah melalui Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar 9 Tahun yang mulai dicanangkan tahun pelajaran 1994/1995. Pencanangan Wajar tersebut merupakan alternatif pemberian kesempatan kepada para siswa, terutama bagi mereka yang orang tuanya berekonomi kurang mampu.


Seorang anak yang tidak memiliki kesempatan belajar karena secara ekonomis kurang mampu, tetapi di sisi lain anak tersebut berintelegensi tinggi, maka ia akan menemukan hambatan dalam penyaluran aspirasi cita-citanya secara utuh. Walaupun motivasi begitu tinggi untuk mencapai tujuan yang diinginkannya, tetapi apabila tidak didukung oleh ekonomi yang cukup, maka akan menemukan kendala yang relatif serius. Begitu pula sebaliknya, seorang anak dari keluarga yang mampu, memiliki intelegensi yang tinggi, bersekolah di sekolah favourit, dan ditunjang oleh sarana dan prasarana yang serba ada, belum tentu dapat belajar dengan baik, sebab masih ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi anak tersebut untuk belajar dengan baik, seperti motivasi belajar, keharmonisan lingkungan keluarga, jarak dari rumah ke sekolah yang cukup jauh sehingga melelahkan, perhatian khusus dari guru kelas, serta hal-hal lain yang memungkinkan ketidak berhasilan siswa tersebut.


Fenomena lain kesulitan belajar seorang siswa biasanya tampak jelas dari menurunnya kinerja akademik atau prestasi belajarnya. Namun, kesulitan belajar juga dapat dibuktikan dengan munculnya kelainan perilaku siswa seperti kesukaan berteriak-teriak di dalam kelas, mengusik teman, berkelahi, sering tidak masuk sekolah dan sering minggat dari sekolah. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti :
1) Rendahnya kemampuan intelektual anak
2) Gangguan perasaan / emosi
3) Kurangnya motivasi untuk belajar
4) Kurang matangnya anak untuk belajar
5) Usia yang terlalu muda
6) Latar belakang sosial yang tidak menunjang
7) Kebiasaan belajar yang kurang baik
8) Kemampuan mengingat yang rendah
9)Terganggunya alat-alat indera
10) Proses belajar mengajar yang tidak sesuai
11) Tidak adanya dukungan dari lingkungan belajar.

C. Cara Mengatasi Kesulitan Belajar
Tugas pendidik atau guru adalah mempersiapkan generasi bangsa agar mampu menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya dikemudian hari sebagai khalifah Allah di bumi. Dalam menjalankan tugas ini pendidikan berupaya mengembangkan potensi (fitrah) sebagai anugrah Allah yang tersimpan dalam diri anak, baik yang bersifat jasmaniah maupun ruhaniah, melalui pembelajaran sebuah pengetahuan, kecakapan, dan pengalaman berguna bagi hidupnya. Dengan demikian pendidikan yang pada hakekatnya adalah untuk memanusiawikan manusia memiliki arti penting bagi kehidupan anak. Hanya pendidikan yang efektif yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan mengantarkan anak survive dalam hidupnya.


Secara umum guru berarti orang yang dapat menjadi anutan serta menjadikan jalan yang baik demi kemajuan. Sejak berlakunya kurikulum 1995, pengertian guru mengalami penyempurnaan, menurut kurikulum 1995 ialah “Guru adalah perencana dan pelaksana dari sistem pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. Guru adalah pihak utama yang langsung berhubungan dengan anak dalam upaya proses pembelajaran, peran guru itu tidak terlepas dari keberadaan kurikulum.

Peranan guru sangat penting dalam pelaksanaan proses pembelajaran, selain sebagai nara sumber guru juga merupakan pembimbing dan pengayom bagi para murid yang ada dalam suatu kelompok belajar. hal tersebut sesuai dengan ungkapan T. Rustandy (1996 : 71) yang mengatakan bahwa : Guru memegang peranan sentral dalam proses pembelajaran, memiliki karakter dan kepribadian masing-masing yang tercermin dalam tingkah laku pada waktu pelaksanaan proses pembelajaran. Pola tingkah laku guru dalam proses pembelajaran biasanya ditiru oleh siswa dalam perjalanan hidup sehari-hari, baik di lingkungan keluarga ataupun masyarakat, karena setiap siswa mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian. Keragaman kecakapan dan kepribadian ini mempengaruhi terhadap situasi yang dihadapi dalam proses pembelajaran.

Tetapi menurut Brenner (1990) sebenarnya pendidikan anak prasekolah terefleksi dalam alat-alat perlengkapan dan permainan yang tersedia, cara perlakuan guru terhadap anak, adegan dan desain kelas, serta bangunan fisik lainnya yang disediakan untuk anak. (M. Solehuddin, 1997 : 55).

Adapun syarat-syarat bagi guru pada umumnya, termasuk di dalamnya guru agama, telah tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran Nomor 4 Tahun 1950 Bab X Pasal 15 yang berbunyi :
“Syarat utama menjadi guru selain ijazah dan syarat-syarat lain mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pengajaran”. (Zuhairini, 1983 :35).
Beberapa cara mengatasi kesulitan dalam belajar dapat dilakukan dengan cara belajar yang efektif dan efisien. Cara demikian merupakan problematika yang perlu mendapatkan perhatian cukup serius. Orang tua dan Guru Kelas kerap kali memberikan saran-saran kepada siswa agar rajin belajar karena rajin adalah pangkal cerdas. Orang cerdas akan mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan perkembangan zaman yang serba kompleks.


Berikut ini beberapa alternatif dalam kesulitan belajar :
1. Observasi Kelas
Pada tahap ini observasi kelas dapat membantu mengurangi kesulitan dalam tingkat pelajaran, misalnya memeriksa keadaan secara fisik bagaimana kondisi kelas dalam kegiatan belajar, cukup nyaman, segar, sehat dan hidup atau tidak. Kalau suasana kelas sangat nyaman, tenang dan sehat, maka itu semua dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih semangat lagi.
2. Pemeriksaan Alat Indera
Dalam hal ini dapat difokuskan pada tingkat kesehatan siswa khusus mengenai alat indera. Diupayakan minimal dalam sebulan sekali pihak sekolah melakukan tes atau pemeriksaan kesehatan di Puskesmas / Dokter, karena tingkat kesehatan yang baik dapat menunjang pelajaran yang baik pula. Maka dari itu, betapa pentingnya alat indera tersebut dapat menstimulasikan bahan pelajaran langsung ke diri individu.
3. Teknik Main Peran
Disini, seorang guru bisa berkunjung ke rumah seorang murid. Di sana seorang guru dapat leluasa melihat, memperhatikan murid berikut semua yang ada di sekitarnya. Di sini guru dapat langsung melakukan wawancara dengan orang tuanya mengenai kepribadian anak, keluarga, ekonomi, pekerjaan dan lain-lain. Selain itu juga, guru bisa melihat keadaan rumah, kondisi dan situasinya dengan masyarakat secara langsung.
4. Tes Diagnostik Kecakapan/Tes IQ/Psikotes
Dalam hal ini seorang guru dapat mengetahui sejauh mana IQ seseorang dapat dilihat dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan praktis dan sederhana. Dengan latihan psikotes dapat diambil beberapa nilai kepribadian siswa secara praktis dari segi dasar, logika dan privasi seseorang.

5. Menyusun Program Perbaikan
Penyusunan program hendaklah dimulai dari segi pengajar dulu. Seorang pengajar harus menjadi seorang yang konsevator, transmitor, transformator, dan organisator. Selanjutnya lengkapilah beberapa alat peraga atau alat yang lainnya yang menunjang pengajaran lebih baik, karena dengan kelengkapan-kelengkapan yang lebih kompleks, motivasi belajarpun akan dengan mudah didapat oleh para siswa.
Hendaklah semua itu disadari sepenuhnya oleh para pengajar sehingga tidak ada lagi kendala dan hambatan yang dapat mempengaruhi kegiatan belajar. Selain itu tingkat kedisiplinan yang diterapkan di suatu sekolah dapat menunjang kebaikan dalam proses belajar. Disiplin dalam belajar akan mampu memotivasi kegiatan belajar siswa.

Alternatif lain yang dapat diambil guru dalam mengatasi kesulitan belajar siswanya. Akan tetapi sebelum pilihan tertentu diambil, guru sangat diharapkan untuk terlebih dahulu melakukan beberapa langkah berikut ini :

a. Menganalisis hasil diagnosis, yakni menelaah bagian-bagian masalah dan hubungan antar bagian tersebut untuk memperoleh pengertian yang benar mengenai kesulitan belajar yang dihadapi siswa.
b. Mengidentifikasi dan menentukan bidang kecakapan tertentu yang memerlukan adanya perbaikan.
c. Menyusun program perbaikan.
Dalam menyusun program pengajaran perbaikan diperlukan adanya ketetapan sebagai berikut :
a. Tujuan pengajaran remedial
Contoh dari tujuan pengajaran remedial yaitu siswa dapat memahami kata “tinggi”, “pendek” dan “gemuk” dalam berbagai konteks kalimat.
b. Materi pengajaran remedial
Contoh materi pengajaran remedial yaitu dengan cara lebih khusus dalam mengembangkan kalimat-kalimat yang menggunakan kata-kata seperti di atas.
c. Metode pengajaran remedial
Contoh metode pengajaran remedial yaitu dengan cara siswa mengisi dan mempelajari hal-hal yang dialami oleh siswa tersebut dalam menghadapi kesulitan belajar.
d. Alokasi waktu
Contoh alokasi waktu remedial misalnya waktunya Cuma 60 menit.
e. Teknik evaluasi pengajaran remedial
Contoh teknik evaluasi pengajaran remedial yaitu dengan menggunakan tes isian yang terdiri atas kalimat-kalimat yang harus disempurnakan, contohnya dengan menggunakan kata tinggi, kata pendek, dan kata gemuk.
Selanjutnya untuk memperluas wawasan pengetahuan mengenai alternatif-alternatif atau cara-cara pemecahan masalah kesulitan belajar siswa, guru sangat dianjurkan mempelajari buku-buku khusus mengenai bimbingan dan penyuluhan. Selain itu, guru juga sangat dianjurkan untuk mempertimbangkan penggunaan model-model mengajar tertentu yang dianggap sesuai sebagai alternatif lain atau pendukung cara memecahkan masalah kesulitan belajar siswa.


Keaktifan siswa tidak hanya dituntut dari segi fisik, tetapi juga dari segi kejiwaan. Bila hanya fisik anak yang aktif, tetapi fikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan siswa tidak belajar, karena siswa tidak merasakan perubahan di dalam dirinya, padahal pada hakekatnya belajar adalah “perubahan” yang terjadi dalam diri seseorang yang telah berakhirnya melakukan aktivitas belajar.


Penerapan sikap dan pembentukan kepribadian pada diri siswa harus dioptimalkan, mengingat keberhasilan suatu proses pembelajaran bukan diukur oleh adanya penambahan dan perubahan pengetahuan serta keterampilan saja, namun nilai sikap harus terakomodasi, sebab dengan perubahan sikap akan menentukan terhadap perubahan kognitif ataupun psikomotor.


Sama halnya dengan belajar, mengajar pun pada hakekatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya mengjar adalah proses memberikan bimbingan, bantuan kepada siswa dalam melakukan proses belajar.


Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah interaksi antara guru dengan peserta didik dan antara peserta didik dengan peserta didik lainnya, serta dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Agar proses belajar mengajar tersebut berlangsung secara efektif selain diperlukan alat peraga sebagai pelengkap yang digunakan guru dalam berinteraksi dengan peserta didik diperlukan pula aturan dan tata tertib yang baku agar dalam pelaksanaannya teratur dan tidak menyimpang.


Dari hakikat proses belajar mengajar, pembelajaran merupakan proses komunikasi, maka pembelajaran seyogyanya tidak atraktip melainkan harus demokrasi. Siswa harus menjadi subjek belajar, bukan hanya menjadi pendengar setia atau pencatat yang rajin, tetapi siswa harus aktif dan kreatif dalam berbagai pemecahan masalah. Dengan demikian guru harus dapat memilih dan menentukan pendekatan dan metode yang disesuaikan dengan kemampuannya, kekhasan bahan pelajaran, keadaan sarana dan keadaan siswa.

DAFTAR PUSTAKA
Dra. Jojoh Nurdiana, dkk.(2005) Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah, materi Penataran Tertulis Program Terakreditasi Guru TK, Bandung
Nasution Noehi, Drs. dkk. 1994. Buku Modul 1 – 6.
Tini Sumartini, S.Pd. (206). Perkembangan Belajar Anak Usia Prasekolah, Pusat Pengembangan Penataran Guru Tertulis, Bandung
Syah Muhibbin, M.Ed. 1995. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru.


Pembelajaran

DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR DAN PENGAJARAN REMEDIAL DALAM PENBELAJARAN

A. Latar Belakang
Salah satu karakteristik yang penting dari proses belajar- mengajar yang efektif ialah kemampuan guru bekerja dengan subyek didik serta kemampuan mengorganisasikan pengalaman belajar sistematik. Hal ini berarti bahwa guru hendaknya mampu dan mau mengerti keadaan subyek didiknya dan atas dasar pengertian ialah mengorganisasikan pengalaman belajar yang disajikan kepada mereka.

Salah satu keadaan subyek didik yang perlu mendapat perhatian guru ialah kesulitan mereka di dalam belajar. Banyak guru yang merasa aman jika skor rata- rata yang dicapai para siswanya melebihi batas lulus yang ditentukan. Mereka kurang menyadari bahwa sesungguhnya skor rata- rata tidak selalu menggambarkan keberhasilan proses belajar mengajar yang langsung di kelas. Tugas guru tidak hanya sampai pada pencapaian skor rata- rata yang memadai, didik asuhannya dapat berkembang secara optimal menurut irama dan cara yang sesuai. Oleh karena subyek didik memiliki perkembangan yang unik baik dipengaruhi oleh factor- factor bawaan, lingkungan, ataupun interaksi antara keduanya, maka di dalam tiap kelas tidak mustahil akan terdapat beberapa subyek didik yang mengalami kesulitan belajar.Kesulitan –kesulitan tersebut hendaknya dideteksi oleh para guru sedini mungkin agar dapat direncanakan program remedi yang sesuai dan bermanfaat. Kesulitan belajar yang mereka alami dalam suatu kelas tentu saja bervariasi baik intensitas maupun jenis atau penyebabnya, subyek didik yang mengalami kesulitan yang ekstrim biasanya tidak di temukan lagi di kelas-kelas biasa akan tetapi sudah terseleksi pada kelas-kelas awal.

Sekurang-kurangnya ada dua kegiatan yang dapat di lakukan untuk medeteksi kesulitan belajar secara cermat,yakni;
(1). Melakukan observasi secara langsung, dan
(2). Melakukan pengukuran hasil belajar kemudian menganlisis hasilnya .
Kegiatan pertama dimasukkan sebagai pengamatan yang dilakukan oleh guru, Kepala sekolah, pihak bimbingan dan konseling sekolah, pada saat proses belajar – mengajar berlangsung kegiatan ini utamanya untuk mendekati kesulitan belajar yang berhubungan dengan proses- proses IPA . Kegiatan kedua berkaitan dengan tes diagnostik kesulitan belajar ataupun tes prestasi hasil belajar.Hasil kedua kegiatan ini merupakan masukan bagi guru dalam menyususn program remedi.

B. Deskripsi Masalah
Adapun permasalahan dalam makalah ini yang akan dibahas pada Bab berikutnya adalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud kesulitan belajar?
2. Apa yang melandasi mengenai kesulitan belajar siswa?
3. Yang manakah yang termasuk kesulitan belajar siswa dalam Pendidikan IPA?
4. Apa saja kesulitan belajar dalam mempelajari proses- proses IPA?
5. Bagaimana cara mengidentifikasi kesulitan belajar siswa melalui proses IPA dan menggunakan tes hasil belajar?
6. Faktor- faktor apa yang mempengaruhi timbulnya kesulitan belajar siswa?
7. Bagaimana prosedur pengajaran Remedial?
8. Bagaimana teknik pengajaran remedial ?
9. Kapan dan dimana dilakukan pengajaran remedial?
10. Bagaimana mengevaluasi hasil pengajaran Remedial ?
Dari permasalahan di atas akan dibahas lebih lanjut pada bab berikutnya.

II. KESULITAN BELAJAR DALAM PENGAJARAN IPA
Sekurangnya ada tiga asumsi dasar yang melandasi pembahasan mengenai diagnosis kesulitan belajar ini. Kegiatan asumsi tersebut sebagai berikut.
1. Siswa yang memiliki kesulitan yang eksterim, tidak terdapat lagi dalam kelas- kerlas yang ada disekolah- sekolah biasa.
2. Setiap siswa yang ada pada kelas – kelas di sekolah biasa tersebut pada dasarnya mampu mempelajari setiap materi yang diajarkan dengan waktu dan kecepatan yang bervariasi.
3. Alat penilaian yang digunakan oleh guru untuk mengukur keberhasilan siswa , memilki tingkat validitas dan reabilitas yang memadai.
Melalui ketiga asumsi ini, siswa- siswa yang memperoleh hasil belajar yang kurang dari kriteria yang telah ditentukan dianggap dan akan diperlakukan sebagai siswa-siswa yang mengalami kesulitan belajar. Berikut ini berturut- turut akan diuraikan mengenai pengertian kesulitan belajar dan macam- macam kesulitan belajar dalam pengajaran IPA.

A. Pengertian Kesulitan Belajar
Tugas seorang guru bukan hanya sekedar menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa belajar, akan tetapi juga mendeteksi dengan cermat apakah kegiata- kegiatan belajar itu benar- benar telah berlangsung atau belum. Jika kita beranggapan bahwa sebagai bukti berlangsungnya kegiatan belajar itu adalah terjadinya perubahan tingkah laku bagi sdiswa, maka yang penting bagi guru ialah menetapkan kriteria, seberapa jauh perubahan tingkah laku yang terjadi itu masih dapat dianggap sebagai hasil kegiatan belajar.
Atas dasar asumsi bahwa setiap yang memiliki kecakapan rata- rata ( normal) akan mampu memperlihatkan terjadinya perubahan tingkah laku yang diharapkan asalkan kepada mereka diberi waktu yang sesuai dengan kecepatan belajar serta perkembangannya . Maka siswa yang belum memperlihatkan perubahan tersebut dalam waktu tertentu dianggap mengalami kesulitan belajar.
Jadi kesulitan belajar menurut definisi ini menyangkut kesulitan- kesulitan yang dialami siswa untuk mencapai tujuan pengajaran yang diberikan, dalam waktu yang sesuai dengan siswa yang memilk kecakapan rata – rata.
Dari definisi tersebut jelaslah kiranya bahwa skor rata yang tinggi dalam sebuah kelas belum menjamin tidak adanya siswa yang mengalami kesulitan belajar, sehingga terhadap kelas seperti ini mungkin saja masih diperlukan program remedi.Program remedi tidak lagi yang diperlukan bagi kelas yang semua siswanya telah memperlihatkan bahwa mereka telah mencapai prestasi minimal sama dengan kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan.

B. Macam – Macam Kesulitan Belajar
Jika seorang guru IPA menganggap bahwa IPA hanya merupakan kumpulan pengetahuan belaka, maka di dalam tugasnya ia akan mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan yang pertama ialah bagian mana dari sekian banyak fakta IPA yang telah terkumpul dan setiap saat bertambah itu yang akan disampaikan pada siswanya. Ia akan mengalami kesulitan di dalam melakukan seleksi dari sekian banyak pengetahuan yang telah ditemukan untuk diajarkan dalam waktu yang sangat terbatas.Kesulitan yang kedua adalah sehubungan dengan terjadinya perubahan yang terus- menerus di dalam IPA itu sendiri. Dahulu IPA mengakui bahwa elektron sebagai bagian atom dan merupakan kepingan materi yang tak terbagi terletak dalam suatu gumpalan muatan positif yang terjadi rata ( model atom Thomson). Penemuan ini kemudian berkembang dan model atom Rutherford memperlihatkan bahwa muatan positif ( proton ) di dalam atom dikelilingi oleh elektron. Ini menunjukkan bahwa pengetahuan yang diperoleh sekarang lama- kelamaan menjadi usang, malahan kemungkinan akam terjadi bahwa suatu perubahan belum sempat dipelajari, sudah terjadi lagi penemuan yang baru.
Untuk mengatasi kesulitan – kesulitan ini, aspek lain dari IPA nampaknya perlu mendapat perhatian. Di samping mempelajari fakta- fakta dan perinsip- perinsip IPA, harus pula diteliti kegiatan- kegiatan para ilmuan untuk sampai pada fakta- fakta yang perinsip-perinsip itu. Kesulitan belajar dalam tulisan ini mencakup kedua aspek IPA tersebut, jadi kesulitan siswa dalm mempelajari proses-proses IPA dan kesulitan mereka dalam mempelajari produk IPA berupa konsep, prinsip, dan generalisasi. Kesulitan dalam mempelajari proses-proses IPA, meliputi kesulitan- kesulitan dalam: (1) melakukan observasi, (2) melakukan klasifikasi, (3) menggunakan dan memanipulasi angka-angka, (4) berkomunikasi, (5) melakukan prediksi, (6) Menarik kesimpulan, (7) mengontrol variabel, (8) menginterpretasikan data, (9) merumuskan hipotesis, dan (10) melakukan eksperimen.

1. Kesulitan Dalam Melakukan Obsevasi
Melakukan observasi adalah salah satu keterampilan proses dasar di dalam belajar IPA yang perlu dilatihkan. Tugas guru adalah membantu siswa agar mereka dapat menggunakan alat indranya dengan baik dan cermat bila mengamati suatu obyek atau peristiwa. Di dalam melakukan pengamatan , ketekunan, ketelitian dan ketepatan merupakan syarat keberhasilan, utamanya di dalam melakukan pengukuran. Adapun kesulitan – kesulitan yang mungkin timbul di dalam melakukan pengamatan adalah sebagai berikut:
a.Kesulitan Paralaks
Kesalahan paralaks adalah kesulitan menginterpolasikan kedudukan jarum penunjuk atau kedudukan permukaan zat cair dan semacamnya di antara dua skala terdekat.Kesulitan ini muncul sehubungan dengan kekurang terampilan pengamat menempatkan mata tepat tegak lurus di atas jarum penunjuk atau permuakaan zat cair yang diamati.
b.Kesulitan yang Timbul sehubungan dengan Keengganan Pengamat Melakukan Pengukuran Ulangan.

Pengukuran ulangan merupakan suatu hal yang sangat penting di dalam pengamatan. Jika terhadap suatu besaran dilakukan pengukuran oleh seorang yang terampil dan dengan alat yang sempurna sekalipun, maka peluang untuk memperoleh hasil yang berbeda dalam pengukuran ualangan selalu ada sehingga pengukuran tunggal pada hakekatnya tidak banyak bermanfaat. Dengan demikian pengukuran ulangan sebanyak mungkin perlu dilakukan.
c.Kesulitan Dalam Menetukan atau memiliki Suatu Nilai Yang Terbaik serta Gambaran Penyimpangnnya.
Di dalam pengukuran, nilai benar hanya mungkin diperoleh apabila dilakukan pengukuran ulangan yang tidak terhingga banyaknya.Tentu saja pengulangan seperti ini tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu yang menjadi masalah adalah berapa kali pengulangan sebaiknya dilakukan, bagaimana memilih nilai terbaik, seberapa jauh pilihan itu dapat dipercaya.

2.Kesulitan Dalam Melakuakn Klasifikasi
Berdasarkan penelitian para ahli masih banyak siswa dan bahkan mahasiswa pada tingkat persiapan masih banyak yang belum dapat melakukan operasi klasifikasi. Di dalam pelajarn IPA, klasifikasi merupakan salah satu keterampilan proses yang sangat penting> Operasi klasifikasi digunakan dalam IPA seperti halnya dalam bidang lain untuk mengidentifikasikan obyek atau peristiwa, guru memperlihatkan kesamaan- kesamaan, perbedaan- perbedaan, dan saling hubungan antara satu dengan yang lain.

3.Kesulitan Menggunakan dan Memanipulasi Angka-angka
Penggunaan angka adalah salah satu proses yang penting di dalam pelajaran IPA. Sekurangnya ada dua alasan mengapa latihan penggunaan dan memanipulasi angka angka-angka diberikan dalam pelajaran IPA, diantaranya:
Pertama, agar siswa menyadari bahwa kemampuan menggunakan dan memanipulasi angka-angka adalah sutu proses yang fundamental dalam IPA.
Kedua, untuk memberikan kesempatan pada mereka menggunakan dan memanipulasi angka-angka guna menjawab pertanyaan- pertanyaan di dalam situasi yang sesungguhnya. Seperti halnya dengan keterampilan proses lainnya, anak usia konkrit operasional semestinya telah mampu memahami arti bilangan, namun pada kenyataannya masih banyak di antara mereka yang melihat usianya sudah tergolong formal operasional, namun belum mengerti benar arti bilangan.

4.Kesulitan Berkomunikasi
Berkomunikasi adalah suatu proses yang tidak hanya terdapat dalam IPA tetapi dalam setiap kegiatan manusia. Komunikasi yang jelas, tepat, dan tidak menimbulkan keragu- raguan sangat dibutuhkan di dalam setiap kegiatan dan merupakan hal yang fundamental di dalam IPA.Di dalam pelajaran IPA siswa diharapkan dapat:
a.menjelaskan sifat- sifat benda sedemikian sehingga orang lain dapat mengidentifikannya,
b.menjelaskan terjadinya perubahan sifat- sifat benda,
c.membuat gambaran yang memperlihatkan posisi relatif suatu ukuran benda dan mengidentifikasikan benda- benda serta ukuran jarak pada sebuah gambar /peta,
d.membuat grafik atau diagram,
e.menjelaskan secara verbal hubungan dan kecenderungan yang terlihat dalam sebuah grafik.

Tidak semua siswa yang memiliki alat indra yang normal mupun melakukan komunikasi dengan mudah. Untuk membuat sebuah diagram atau grafik, di perlukan kemampuan membangun model simbolik atau teoritis. Untuk itu siswa hendaknya memiliki daya abstraksi yang cukup baik.
5.Kesulitan Melakukan Prediksi
Prediksi adalah suatu pendapat khusus mengenai kemungkinan hasil pengamatan yang akan datang atau yang belum dilakukan.di dalam pelajaran IPA, prediksi didasarkan pada observasi, pengukuran, dan kesimpulan tentang hubungan antara variabel- variabel yang dimati. Prediksi yang tidak didasarkan atas pengamatan lebih dari suatu terkaan. Prediksi yang cermat dihasilkan dari observasi yang luas dan teliti secara pengukuran yang tepat. Namun demikian masih banyak terdapat sejumlah siswa yang telah mampu melakukan observasi dan pengukuran dengan baik, mengalami kesulitan dan melakukan prediksi. Hal ini dapat dimengerti jika diingat bahwa untuk melakukan prediksi diperlukan daya kreativitas khususnya kemampuan melihat adanya konsekuensi serta perkiraan akan kejadian yang akan datang.

6.Kesulitan Menarik Kesimpulan
Sekalipun seseorang telah dapat melakukan observasi dengan baik, namun belum tentu ia dapat dengan mudah membedakan antara observasi dengan kesimpulan. Jika hal ini berlangsung terus menerus, maka ia akan mengalami banyak kesulitan di dalam berfikir logis. Observasi adalah suatu pengalaman yang diperolaeh melalui salah satu alat indra, sedangkan kesimpulan adalah suatu penjelasan terhadap hasil observasi. Suatu kesimplan biasanya diuji dengan pengamatan, dan apabila suatu kesimpulan tersbut tidak ditunjang oleh data pengamatan maka perlu dibuat kesimpulan baru. Ini berarti bahwa untuk setiap observasi atau sekumpulan observasi dapat dibuat lebih dari satu kesimpulan. Di dalam pelajaran IPA pada umumnya siswa dituntut agar terampil:
a. membuat satu atau lebih kesimpulan dari serangkian observasi
b. mengidentifikasi observasi yang menunjang kesimpulan
c. menjelaskan dan mendemostrasikan observasi lain yang dibutuhkan untuk menguji alternatif kesimpulan.
d. mengidentifikasi kesimpulan yang harus diterima, ditolak, atau dimodifikasi yang didasarkan pada observasi

Dapat dilihat bahwa untuk kemampuan –kemampuan tersebut diperlukan kemampuan dan keterampilan terpadu. Siswa yang belum memiliki kemampuan –kemampuan ini pada waktu yang telah ditentukan dianggap menemui kesulitan belajar.

7.Kesulitan Dalam Mengontrol Variabel
Didalam melakukan percobaan – percobaan IPA siswa harus dapat mengontrol satu atau beberapa variabel untuk melihat pengaru variabel eksperimen. Keterampilan mengontrol variabel ini mencakup ketermpilan –ketermpilan ;
a. mengidentifikasi variabel –variabel eksperimen, yakni variabel- variabel yng akan dilihat pengaruhny terhadap tingka laku atau sifat- sifat dari sistem fisik atau biologis yang diteliti
b. mengidentifikasi variabel – variabel yang akan dibuat tetap atau dihilangkan/ dinetralkan pengaruhnya di dalam eksperimen
c. mengidentifikasi variabel – variabel lainnya, seperti variabel moderator dan variabel penyela.
d. membedakan antara kondisi yang dapat membuat netral pengaruh suatu variabel dengan kondisi yang dapat membuat variabel itu berpengaruh.
e. menyusun suatu prosedur pengujian untuk melihat pengaruh variabel- variabel eksperimen terhadap variabel- variabel respon .
f. mengidentivikasi variabek –variabel yang tidak tau sangat sukar dikontrol dalam suatu penyelidikan atau eksperimen.

Mengontrol vriabel adalah salah satu keterampilan proses IPA yang perlu bagi siswa yang melakukan eksperimen dimana satu atau beberapa variabel eksperimen akan diuji pengaruhnya. Mereka yang gagal mendemostrasikan keterampilan ini dalam waktu yang telah ditetapkan mengalami kesulitan belajar.

8.Kesulitan Dalam Mengintepretasikan Data
Keterangan menginterpretasikan data tidak hanya diperlukan dalam IPA tetapi juga dalam pelajaran yang lain , bahkan dalam kehidupan sehari- hari. Pada saat menonton tedevisi, membaca peta cuaca, diagram kecepatan, dan sebagainya, digunakan keterampilan ini. Menginterpretasikn data biasanya diarahkan kepada tiga jenis latihan keterampilan;
Pertama, melakukan interpretasi untuk menuntun siswa kearah penarikan kesimplan, prediksi, dan perumusan hipotesis.
Kedua, sehubngan dengan pengembangan keterampian dalam menggunakan data statistik, seperti harga rata –rata median, varian, dan lain –lain. Ketiga, untuk mengembankan keterampilan dalam menggunakan ukuran kebolehjadian atau probilitas.
Kegagalan dalam menggunakan ketermpilan ini juga dianggap sebagai salah satu kesulitan belajar.

9. Kesulitan Dalam Merumuskan Hipotesis
Setelah melakukan observasi para guru mencoba memikirkan fakto- faktor penyebab , yang mempengaruhi, atau kaitan antara peristiwa itu dengan peristiwa lainnya.Untuk itu mereka menyusun generalisasi yang didasarkan atas pengetahuan yang dimiliki dengan melihat hasil observasi yang tekah dilakukan Proses generalisasi tersebut dikenal sebagai hipotesis. Keterampilan dalam merumuskan hipotesis ini mencakup:
a. keterampilan membangun hipotesis yang merupakan generalisasi
b. ketermpilan menyusun alat dan melakukan pengujian hipotesis
c. keterampilan membedakan antara observasi yang menunjang hipotesis dengan observasi yang tidak menunjang hipotesis
d. keteranmpilan melakukan revisi hipotesis yang didasarkan pada observasi- observasi yang dilakukan untuk menguji hipotesis tersebut.

Sekalipun keterampilan ini nampaknya saling berkaitan satu dengan yang lain dan juga berhubungan dengan keterampilan – keterampilan yang diuraikan sebelumnya . namun masih juga terjadi peluang untuk melakukan kesalahan. Inipun salah satu jenis kesulitan belajar

10.Kesulitan Dalam Melakukan Eksperimen
Melakukn eksperiman adalah proses yang mencakup semua keterampilan proses yang ada. Seseorang yang ingin melakukan eksperimen biasanya mulai dengan masalah dan observasi yang mewujudkan pertanyaan- pertanyaan yang perlu dijawab. Untuk itu dilakukanlah eksperimen , mulai dari yang paling sederhana sampai dengan eksperimen yang rumit melibatkan banyak variabel. Keterampilan ini meliputi:
a. Keterampilan mengidentifikasikan variabel- variabel yang akan dikontrol serta merumuskan definisi operasional variabel –variabel yang dilibatkan
b. keterampilan munyusun tes dan mengumpulkan data yang relevan dengan tes tersebut
c. keterampilan menyusun laporan eksperimen yang menyatakan seberepa jauh data yang dikumpulkan mendukung hipotesys yang telah dirumuskan

Sekalipun keterampilan melakukan eksperimen merupakan integrasi dari semua keterampilan proses lainnya, namun penguasaan keterampilan – keterampilan itu belum menjamin seorang dapat melakukan eksperimen dengan baik.
Di samping kesulitan – kesulitan belajar yang berhubungan dengan proses IPA, juga dijumpai siswa – siswa yang mengalami kesulitan dalam mempelajari produk IPA, berupa konsep, prinsip , dan generalisasi.

III. IDENTIFIKASI KESULITAN BELAJAR DALAM PENGAJARAN IPA
Untuk mengidentifikasi kesulitan belajar dalm pengajaran IPA, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu (a). Identifikasi pada saat siswa melakukan proses IPA, dan (b). Identifikasi dengan menggunakan tes hasil belajar.

A. Identifikasi Pada Saat Siswa Sedang Melakukan Proses IPA
Pada saat siswa sedang melakukan proses, guru dapat mengidentifikasikan keterampilan mana yang sulit dilakukan oleh mereka. Identifikasi ini dapat dilakukan dengan memperhatikan keterampilan- keterampilan dasar dan keterampilan- keterampila terpadu.Jika seorang siswa mengalami kesulitan dalam melakukan salah satu keterampilan terpadu, guru hendaknya memeriksa apakah keterampilan- keterampilan dasar yang mendukung keterampilan terpadu tersebut sudah dikuasai.
Sebagai contoh, keterampilan dalam melakukan eksperimen sangat tergantung kepada keterampilan siswa melakukan pengamatan atau melakukan pengukuran yang termasuk sebagai keterampilan proses dasar adalah keterampilan –keterampilan dalam melakukan observasi, manipulasi angka, predikasi, dan menarik kesimpulan. Selebihnya, yaitu keterampilan mengontrol variabel, menginterpretasikan data, merumuskan hipotesis dan melakukan eksperimen termasuk sebagai keterampilan proses terpadu.
Dengan jalan melakukan observasi secara langsung terhadap siswa sedang melakukan proses IPA, guru dapat mengidentifikasi kesulitan- kesulitan belajar yang mana yang dialami oleh para siswanya.

B.Mengidentifikasi Dengan Menggunakan Tes Hasil Belajar
Dengan menganalisis jawaban para siswa dalam tes hasil belajar, guru dapat mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami mereka. Langkah pertama yang dapat ditempuh adalah mengidentifikasi siswa –siswa yang mengalami kesulitan belajar sehubungan dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai atau materi yang terkandung dalam tes. Untuk maksud tersebut, dapat ditempuh dua cara, tergantung pada pola penilaian yang digunakan di dalam menilai jawaban siswa.
Jika pola yang digunakan adalah penilaian acuan patokan , maka siswa yang mengalami kesulitan belajar diidentifikasikan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi yang diharapkan yang telah ditetapkan lebih dahulu

IV. PENGAJARAN REMEDIAL DALAM PENDIDIKAN IPA
A. Faktor Yang Mempengaruhi Timbulnya Kesulitan Belajar
Setelah guru dapat menidentifikasi kesulitan –kesulitan belajar yang dialami para siswanya, hendaknya guru dapat menemukan faktor –faktor yang diperkirakan memberikan pengaruh terhadap timbulnya kesulitan- keslitan tersebut. Menurut M.Endang ada tiga faktor yang mempengaruhi,diantaranya:
a. Yang berkenaan dengan proses IPA
b. Yang berkenaan dengan Produk IPA
c. Faktor kematangan siswa

1. Yang berkenaan denga proses IPA
Jika kesulitan yang dialami, berkenaan dengan keterampilan proses dasar, maka faktor yang paling berpengaruh adalah latihan.Keterampilan proses dasar tidak dapat dikuasai tanpa latihan yang intensif. Selanjutnya, jika kesulitan yang dialami berkenaan dengan keterampilan proses terpadu, maka disamping faktor latihan, penguasaan keterampilan proses dasar yang merupakan prasyarat juga memegang peranan yang penting.

2. Yang berkenaan dengan Produk IPA
Jika kesulitan belajar yang dialami berkenaan dengan produk IPA, seperti kesulitan mempelajari dan memahami konsep, prinsip, dan generalisasi, maka faktor yang paling berpengaruh adalah penguasaan konsep, prinsip, dan generalisasi dasar yang mendahuluinya atau yang berkaitan dengannya.
Sebagai contoh, seorang siswa pasti akan mengalami kesulitan dalam mempelajari hukum kekekalan energi jika konsep usaha dan energi belu dikuasai. Begitu pula konsep mengenai gaya dan momentum hendaknya telah difahami sebelum mempelajari prinsip kekekalam momentum.
3. Faktor Kematangan Siswa
Faktor dari dalam diri siswa yang juga berpengaruh baik terhadap penguasaan keterampilan proses maupun terhadap produk-produk IPA, yaitu kematangan siswa. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tingkat perkembangan kognitif siswa sangat berpengaruh terhadap pemahaman berbagai konsep di dalam IPA. Kemampuan sisw melakukan operasi logik, yang merupakan pencerminan dan tingkat perkembangan kognitif sangat dibutuhkan baik di dalam kegiatan proses, maupun di dalam mempelajari prodik IPA.

Informasi tentang faktor –faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar yang diuraikan di atas sangat bermanfaat bagi guru untuk merencanakan pengajaran remedial dalam usaha membantu siswa mengatasi kesulitan belajar yang dialaminya. Penjelasan lebih lanjut tentang pengajaran remedial akan diberikan pada bagian berikut.

B. Prosedur Pengajaran Remedial
Identifikasi kasus dan faktor- faktor yang mempengaruhi timbulnya kesulitan belajar tidak akan bermanfaat apabila tidak diikuti dengan tindakan- tindakan yang dapat membantu para siswa yang mengalami kesulitan belajar. Sebelum mengambil tindakan – tindakan tersebut seorang guru perlu merencanakan cara yang menurut pertimbangannya akan dapat membantu siswa. Rencana yang disusun hendaknya didasarkan pada hasil identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya kesulita belajar. Di samping itu, guru perlu mempertimbangkan apakah pengajaran remedial yang direncanakan itu akan diberikan kepada masing- masing siswa secara individual atau kepada kelompok- kelomok siswa. Perencanaan seperti ini juga meliputi pertimbangan tentang waktu dan tempat pelaksanaan pengajaran remedial. Pengajaran remedial hendaknya diakhiri dengan tes untuk mengetahui sampai berapa jauh usaha yang telah direncanakan dan dilaksanakan dapat membantu siswa.
Apabila beberapa kali diremedi ternyata masih ada juga siswa yang tidak berhasil mengatasi kesulitan belajarnya, maka guru perlu berkonsultasi dengan bahagian bimbingan dan konseling sekolah.

C. Teknik Pengajaran Remedial
Untuk membahas teknik pengajaran remedial dalam pengajaran IPA, dapat dilihat kembali kesulitan –kesulitan yang dialami siswa tabel 1,2 dan 3. Guru harus mampu mengidentifikasi kesulitan- kesulitan yang dialami siswa baik tingkat penguasaan kompetensi,hasil analis butir tes maupun pencapaian tujuan instruksional. Setelah itu guru memilih beberapa alternatif, diantaranya:
1. Guru dapat mengulangi lagi pelajaran dengan cara yang sama tetapi dengan penyajian yang lebih lambat.
2. Guru mengulangi pelajaran itu tetapi dengan cara yang lain, yaitu membahas materi yang lebih sederhana kemudian dianjurkan siswa untuk mempelajarinya.
3. Guru memulai pengajaran remedi dengan mengulangi materi yang diduga merupakan materi prasyarat yang telah diajarkan.
Dari uraian di atas dpat disimpulkan bahwa dalam merencanakan pengajaran remedial guru harus memikirkan berbagai alternatif yang mungkin dan diikuti dengan pertimbangan- pertimbangan yang lebih lanjut tentang kesesuaian masing- masing alternatif dengan kadar kesulitan serta jenis kesulitan yang dialami.

D. Waktu Dan Tempat Pengajaran Remedial
Kapan pengajaran remedial dapat dilaksanakan, sangat bergantung kepada waktu yang tersedia, bukan saja bagi guru tetapi juga bagi siswa yang bersangkutan. Kalau kasus yang akan diremedi merupakan kelompok siswa yang cukup besar maka kemungkinan perlu ditentukan waktu-waktu yang khusus selama kegiatan sekolah berlansung. Bila kasus yang akan diremedi beberapa orang siswa saja maka kemungkinan pelaksanaan remedial dapat dilakukan di rumah siswa pada jam diluar jam sekolah.
Tempat pelaksanaan pengajaran remedial sangat ditentukan oleh jenis kesulitan yang dialami siswa. Apabila kesulitan siswa berhubungan dengan keterampilan proses IPA, program remedial sebaiknya dilakukan di laboratorium sekolah atau diluar sekolah seperti di kebun binatang atau ditempat- tempat lainnya. Jika kesulitan siswa berkenaan dengan produk IPA , kemungkinan pelaksaan program remedi dapat dilakukan dikelas- kelas biasa. Jika kesulitan yng dialami berkaitan dengan tingkat perkembangan kognitif mereka tempat pelaksanan program remedi dapat dilakukan di sekolah, di luar sekolah ataupun di rumah.

E. Evaluasi Hasil Pengajaran Remedial
Evaluasi hasil pengajaran remedial dapat dilakukan dengan menggunakan tes. Syarat- syarat penyususnan tes untuk pengajaran remedi pada dasarnya sama dengan syarat- syarat penyusunan tes untuk pengukuran prestasi hasil belajar. Perbedaannya terletak pada tingkat kesulitan butir- butir tersebut. Untuk tes hasil pengajaran remedial, tingkat kesulitan butir tes tidak merupakan syarat utama. Yang penting adal;ah penguasaan materi atau keterampilan yang telah diremedial.

KESIMPULAN
Sekurang-kurangnya ada dua kegiatan yang dapat di lakukan untuk medeteksi kesulitan belajar SISWA secara cermat,yakni;
(1). Melakukan observasi secara langsung, yaitu
dimasukkan sebagai pengamatan yang dilakukan oleh guru, Kepala sekolah, pihak bimbingan dan konseling sekolah, pada saat proses belajar – mengajar berlangsung, kegiatan ini utamanya untuk mendekati kesulitan belajar yang berhubungan dengan proses- proses IPA
(2). Melakukan pengukuran hasil belajar kemudian menganlisis hasilnya,yaitu:
kegiatan berkaitan dengan tes diagnostik kesulitan belajar ataupun tes prestasi hasil belajar.Hasil kedua kegiatan ini merupakan masukan bagi guru dalam menyususn program remedi
Adapaun kesulitan – kesulitan belajar yang sering dihadapi siswa adalah sebagai berikut:
1) melakukan observasi, (2) melakukan klasifikasi, (3) menggunakan dan memanipulasi angka-angka, (4) berkomunikasi, (5) melakukan prediksi, (6) Menarik kesimpulan, (7) mengontrol variabel, (8) menginterpretasikan data, (9) merumuskan hipotesis, dan (10) melakukan eksperimen

DAFTAR PUSTAKA

Dimyati, dkk. 2001. Belajar dan Pembelajaran. Rineka Cipta. Jakarta
Arikunto Suharsimi.1987. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.Bumi Aksara. Jakarta
Slameto. 2003 . Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya . Jakarta: Rineka Cipta
Loekmono, J.T Lobby. 1994 . Belajar Bagaimana Belajar. Jakarta : Gunung Mulia.
Muh.Entang.1983. Diagnosis kesulitan belajar dan penajaran remedial, Jakarta: Proyek pengembangan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (P2LPTK)
Seumahu,J.G.1984, Diagnosis kesulitan belajar dan pengajaran remedial dalam pendidikan IPA, Jakarta: Proyek pengembangan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (P2LPTK)



Pancasila

MEMAKNAI PANCASILA dan PERMASALAHANNYA (SARA, HAM dan KRISIS EKONOMI)

Latar Belakang Masalah
Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik IndonesiaIndonesia. mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi poliltik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideology Negara Pancasila. Dengan kata lain Pancasila tidak lagi dijadikan Pandangan hidup bangsa dan Negara.
Berdasarkan kenyataan tersebut diatas gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang direalisasikan dalam TAP SI MPR No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutan Pancasila sebagai satu-satunya azas bagi Organisasi Sosial Politik (ORSOSPOL) di Indonesia.
Pancasila merupakan pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia yang mana dahulu pernah akan digantikan keberadaannya dari hati sanubari rakyat Indonesia oleh paham ideology lain. Pancasila adalah pandangan hidup yang ber-Ketuhanan Maha Esa yang artinya bahwa manusia adalah makhluk ciptaan tujan yang wajib percaya dan menyembah-NYA. Pancasila menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, kesatuan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan. Pancasila bersifat akomodatif dan menganut system pemerintahan demokrasi berdasarkan kebijaksanaan musyawarah dan mufakat. Pancasila diamalkan melalui pembangunan nasional dalam empat bidang politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mendalami nilai-nilai luhur Pancasila tentu kita sadar dan yakin akan keunggulan Pancasila.
Hal-hal tersebut diatas merupakan modal utama untuk menangkal bahaya laten komunisme ataupun laten-laten yang lain. Cara pandang masyarakat mengenai Pancasila mulai masa Orde Baru sampai Orde Reformasi mengalami perkembangan persepsi yang berbeda. Masa Orde Baru dimana penerapan Pancasila dilaksanakan secara konsisten dan terarah walaupun masih banyak penyimpangannya. Dari dulu hingga sekarang kita kenal dengan Wawasan Nusantara yang artinya cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan nya kini lambat laun pudar dan hampir-hampir siswa sekolah kurang mengerti akan hal ini, itu merupakan salah satu contoh kemunduran dari penerapan dari nilai-nilai Pancasila. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang biasa kita kenal dengan P4 mungkin merupakan salah satu contoh upaya pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila tapi pada masa reformasi nilai-nilai tersebut mulai pudar dan hilang dalam pandangan masyarakat Indonesia. Pada masa reformasi penghayatan dan pengamalan Pancasila rupanya mulai hilang dari benak warga Indonesia. Ancaman disintegrasi bangsa merupakan salah satu contoh kurangnya pemahaman terhadap nilai luhur Pancasila. Toleransi beragama pun juga mengalami pengapuran. Jadi bila dibandingkan dengan masa reformasi penerapan nilai-nilai luhur Pancasila lebih baik pada masa orde baru yang pelaksanaannya dilakukan dengan konsisten serta tanggungjawab. Tapi mengapa TAP MPR No. 2 tahun 1978 di cabut tanpa harus ada formula penggantinya? Banyak sekali permasalahan yang harus kita sikapi dengan cermat mengenai perlunya kita memahami Pancasila dan bagaimana menjalankannya secara murni dan konsekuen ?
Makna Pancasila
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
    menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
    menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
·         Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut :
  1. Menganalisis Pancasila beserta Permasalahannya yang berkaitan dengan masalah SARA, HAM dan Krisis Ekonomi
  2. Dapat memahami dan memperluas wawasan tentang permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dewasa ini di Indonesia
Menyimpulkan dan mencari jalan keluar (solusi) dari berbagai macam masalah yang berkaitan dengan penerapan dan pengamalan Pancasila.

2. Permasalahan
2. 1. Isu SARA
Realitas budaya nusantara yang plural berdasarkan kemajemukan komunitas etnis yang hidup di atas pulau atau gugusan pulau yang dipisahkan oleh lautan menunjukkan berbagai macam perbedaan. Perbedaan peta geografis dan etnis-kultural inilah yang berpotensi sebagai sumber dari berbagai jenis konflik yang timbul secara alamiah atau yang dengan sengaja direkayasa menjadi konflik. Jenis konflik ditimbulkan, antara lain, oleh isu SARA dan oleh adanya ketegangan antara keinginan untuk mempertahankan diri sebagai komunitas lokal pada satu sisi, dan pada sisi lain lemahnya perekat keadilan yang seharusnya dapat merekat seluruh komunitas agar dapat mempersatukan diri sebagai sebuah bangsa dengan makna dalam ungkapan bhinneka tunggal ika sebagai jatidiri.
Secara alamiah timbul konflik pada sebagian komunitas nusantara yang ingin mempertahankan identitas komunalnya dalam konteks etnis-kultural, termasuk SARA, menghadapi nasionalisme melalui arus transformasi politik yang ingin membangun sebuah masyarakat baru, yaitu masyarakat bangsa dari seluruh komunitas nusantara yang hidup di dalam bekas wilayah jajahan Hindia Belanda yang heterogenik. Berdasarkan keinginan alamiah inilah pula, maka ada elite yang ingin daerahnya merdeka sebagai negara atau merdeka di dalam status negara federal setelah proklamasi 17 Agustus 1945.Di antara konflik yang paling meresahkan ialah konflik yang bersumber dari isu SARA dan isu yang ditimbulkan oleh kecenderungan kuat sebagian warga dan kelompok komunitas nusantara yang menolak persatuan Indonesia (NKRI) atau tak menginginkan terbangunnya masyarakat baru yang bernama bangsa Indonesia. Konflik di dalam membangun sebuah masyarakat bangsa yang utuh, aman, dan damai ditimbulkan oleh transformasi politik yang diwujudkan melalui pembangunan bangsa secara tak adil atau yang menyimpang dari tujuan nasional sebagai manifestasi dari kepentingan bersama.

Secara fenomenal dapat disimak bahwa sebagian kerusuhan dan pemberontakan di sejumlah daerah bermuatan bibit konflik yang berisu SARA atau berisu separatisme. Sebagian pemberontakan yang bernuansa separatisme disebabkan oleh kesenjangan dari proses pembangunan dan hasilnya antara pusat dan daerah. Keadilan yang tidak dapat atau kurang dinikmati, baik di dalam partisipasi pembangunan, maupun di dalam penikmatan hasil pembangunan antara pusat dan daerah, telah melahirkan kesenjangan yang mengundang konflik dan ketegangan yang berkembang menjadi pemberontakan.Pemadaman pemberontakan terhadap gerakan separatis di sejumlah daerah, seperti RMS, PRRI/Permesta, Daud Beureu di Aceh, Kartosuwiryo di Jabar, Kahar Muzakkar di Sulsel, dan gerakan OPM, secara militer atau secara represif tidak menyelesaikan akar persoalan. Selama keadilan yang menjadi substansi utama yang dapat merekat segenap masyarakat plural di atas bumi nusantara gagal diwujudkan, selama itu potensi konflik akan tetap mengancam, termasuk ancaman politik yang bernuansa separatisme.
 

Berbagai kerusuhan yang bernuansa SARA selama ini dan api pemberontakan di tahun 50-an dan sesudahnya beraroma separatisme sudah berhasil dipadamkan. Namun, bara apinya mungkin saja masih tersisa. Lanjutan tindakan pemulihan kehidupan masyarakat melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkeseimbangan adalah jawaban jitu untuk benar-benar memadamkan seluruh sumber api kerusuhan dan pemberontakan dalam berbagai bentuknya. Terwujudnya keadilan akan menyempitkan kesenjangan sebagai lahan subur bagi tumbuh dan berkembangnya potensi konflik, baik yang bernuansa SARA, maupun yang bermuatan isu separatisme.
Isu-isu SARA yang saat ini sedang menjadi perbincangan di kalangan publik tentang maraknya paham-paham sesat yang sangat meresahkan bahkan sampai kasus penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu ormas agama tertentu tehadap agama lain sangat mengganggu ketentraman kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Bila kita bertolak dari dasar Negara kita yaitu Pancasila sebagai Pandangan hidup bangsa Indonesia khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa telah dijelaskan secara gamblang bahwa setiap warganegara Indonesia diwajibkan memeluk agama yang telah ada untuk diyakini. Dalam pengertian inilah maka Negara menegaskan dalam Pokok Pikiran ke – IV UUD 1945 bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa atas dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Pada proses reformasi dewasa ini di beberapa wilayah Negara Indonesia terjadi konflik sosial yang bersumber pada masalah SARA khususnya masalah agama. Hal ini menunjukkan kemunduran bangsa Indonesia kearah kehidupan beragama yang tidak berkemanusiaan dan betapa melemahnya toleransi kehidupan beragama yang berdasarkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Bila kita mengerti dan memahami apa yang telah dijabarkan dalam butir-butir Pancasila tentunya kasus-kasus konflik social yang menjurus pada SARA tentunya dapat kita hindari. Dengan semangat saling menghormati perbedaan keyakinan, toleransi beragama dan tenggang rasa tentu kita bisa mewujudkan suasana kehidupan yang harmonis dan penuh kerukunan menuju Indonesia yang Merdeka seutuh-utuhnya.
2. 2. Hak Asasi Manusia (HAM)
Masalah HAM menjadi salah satu pusat perhatian manusia sejagat, sejak pertengahan abad kedua puluh. Hingga kini, ia tetap menjadi isu aktual dalam berbagai peristiwa sosial, politik dan ekonomi, di tingkat nasional maupun internasional.
 
Menurut konsiderans UU Hak Asasi Manusia No. 39 tahun 1999 bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-NYA yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Disamping itu menurut UU No. 39 ttahun 1999 tersebut juga menentukan Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak Asasi ini menjadi dasar daripada hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang lain.
Hak Asasi tidak dapat dituntut pelaksanaannya secara mutlak karena penuntutan pelaksanaan hak asasi secara mutlak berarti melanggar hak asasi yang sama dari orang lain.
Menurut sejarahnya asal mula hak asasi manusia ialah dari Eropa Barat yaitu Inggris. Tonggak pertama kemenangan hak asasi manusia ialah pada tahun 1215 dengan lahirnya Magna Charta. Perkembangan berikutnya ialah adanya revolusi Amerika 1776 dan revolusi Perancis 1789. Dua revolusi dalam abad ke XVIII ini besar sekali pengaruhnya pada perkembangan hak asasi manusia.
Hak Asasi Manusia yang kemudian disingkat HAM adalah permasalahan yang selama dua atau tiga tahun terakhir menjadi bahan perbincangan masyarakat. Banyak contoh kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM pada saat pelaksanaan jajak pendapat Referendum Timor Timur. Kasus Daerah Operasi Militer (DOM) di daerah Serambi Mekkah Aceh yang banyak menelan korban jiwa dari pihak masyarakat sipil dan disinyalir banyak di lakukan oleh oknum-oknum tentara yang notabene adalah para aparat-aparat Negara sampai dengan kasus sengketa tanah yang melibatkan salah satu unsur alat pertahanan negara yaitu tentara dalam hal ini Marinir dengan warga Alas Tlogo Pasuruan. Hal ini sangat bertentangan dengan apa yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila. Banyak tokoh yang dinyatakan sebagai tersangka tapi pada kenyataannya para pelaku masih bebas berkeliaran sementara keluarga korban menanti kepastian hukum tentang apa yang dialaminya. Tapi perlu kita ketahui sebenarnya kesalahan maupun pelanggaran itu juga tidak sepenuhnya dilakukan oleh para oknum tentara. Masyarakat sipil mempunyai hak untuk hidup tentara pun demikian. UU No. 39 tahun 1999 juga menentukan Kewajiban Dasar Manusia yaitu seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28i ayat 5 (amandemen ke 2) yang berbunyi “Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip Negara hukum yang demokratis maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan”. Pasal 28j ayat 1 dan 2 (amandemen ke 2) yang intinya setiap manusia wajib menghormati hak asasi manusia dan wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Jadi dalam masalah ini kita perlu secara cermat menanggapi kasus-kasus seperti ini karena permasalahan yang demikian sangatlah kompleks dan sangat rentan terhadap perpecahan atau ancaman diintegrasi bangsa.
Hak Asasi Manusia: Makna dan Historisitas.
Dari membandingkan beberapa definisi tentang hak, ia dapat dimaknai sebagai sesuatu nilai yang diinginkan seseorang untuk melindungi dirinya, agar ia dapat memelihara dan meningkatkan kehidupannya dan mengembangkan kepribadiannya. Hak itu mengimplisitkan kewajiban, karena pada umumnya seseorang berbicara tentang hak manakala ia mempunyai tuntutan yang harus dipenuhi pihak lain. Dalam pergaulan masyarakat, adalah mustahil membicarakan tanpa secara langsung mengaitkan hak itu dengan kewajiban orang atau pihak lain.
Dari sejumlah hak-hak manusia itu ada yang dinilai asasi. Dalam kata asasi terkandung makna bahwa subjek yang memiliki hak semacam itu adalah manusia secara keseluruhan, tanpa membedakan status, suku, adat istiadat, agama, ras, atau warna kulit, bahkan tanpa mengenal kenisbian relevansi menurut waktu dan tempat. Dengan demikian, hak asasi manusia haruslah sedemikian penting, mendasar, diakui oleh semua peradaban, dan mutlak pemenuhannya.
Kesadaran akan hak asasi dalam peradaban Barat timbul pada abad ke-17 dan ke 18 Masehi sebagai reaksi terhadap keabsolutan raja-raja kaum feodal terhadap rakyat yang mereka perintah atau manusia yang mereka pekerjakan. Sebagaimana dapat diketahui dalam sejarah, masayarakat manusia pada zaman dahulu terdiri dari dua lapisan besar : lapisan atas, minoritas, yang mempunyai hak-hak; dan lapisan bawah, yang tidak mempunyai hak-hak tetapi hanya mempunyai kewajiban-kewajiban, sehingga mereka diperlakukan sewenang-sewenang oleh lapisan atas. Kesadaran itu memicu upaya-upaya perumusan dan pendeklerasian HAM, menurut catatan sejarah HAM berkembang melalalui beberapa tahap. Hal ini terutama dapat dilihat dalam sejarah ketatanegaraan di Inggris dan Prancis. Yaitu ditandainya dengan keberhasilan rakyat Inggris memperoleh hak tertentu dari raja dan pemerintahan Inggris yang dituangkan dalam berbagai piagam seperti: Petition Of Rights tahun 1628, Habeas Corpus Act tahun 1679 dan Bill Of Rights tahun 1689 serta dikeluarkannya Declaration des D du Citoyen tahun 1789 di Prancis. Selain dua negara di atas, Bill Of Rights juga terjadi di negara bagian Virginia tahun 1776, deklarasi kemerdekaan 13 Negara Bagian Amerika Serikat tahun 1789.
Setelah berakhirnya perang dunia I dan II dibentuk PBB dan dikeluarkan pernyataan HAM internasional : Universal Declaration of Human Rights pada tanggal 10 Desember 1948, dan disusul dengan Covenant on Civil and Political Rights tahun 1966 dan Covenant on Economic, Social and Cultur Rights tahun 1966 dan Optional Protocol to he Covenant on Civil and Political Rights tahun 1966. Kempat dokumen HAM internasional sering disebut sebagai The International Bill Of Human Rights.
Dokumen-dokumen tersebut merupakan instrumen normatif HAM internasional yang harus dihormati dan dipatuhi oleh setiap negara anggota PBB. Bahkan dalam Covenant on Civil and Political Rights dimuat beberapa HAM yang penerapannya tidak dapat diperkecualikan meskipun dalam keadaan sabagai luar biasa. Apapun kedaaannya hak-hak yang dianggap sebagai intisari dari HAM harus tetap dihormati.
Adanya pengakuan dan perlindungan kedudukan pribadi dalam instrumen HAM tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam nilai dan norma yang mendasari hubungan antar negara. HAM yang dulu lebih merupakan urusan dalam negri masing-masing negara telah bergeser menjadi nilai dan hubungan internasional, yaitu dibuktikan dengan adanya persetujuan semua negara, setidak-tidaknya negara-negara anggota PBB terhadap deklarasi, konvensi dan konvenan HAM internasional.
Deklarasi PBB tersebut dapat diklasifakasikan dalam tiga katagori:
Hak-hak asasi manusia di atas, walaupun merupakan dekalarasi PBB dimana seluruh bangsa dari pelbagai penjuru dunia terlibat, namun harus diakui berasal dari buah pemikiran dan anak peradaban barat.
Pengaturan HAM di Indonesia dapat dilihat dari berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 serta peraturan perundangan lain diluar UUD 1945, misalnya HAM yang berhubungan dengan proses peradilan dalam UU No. 14 Tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman dan UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan sebagainya. Sedangkan konsepsi HAM bangsa Indonesia dapat dilihat dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1998 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan tercantum dalam Bidang Pembangunan Hukum yang menyatakan bahwa :
"HAM sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa adalah hak-hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia dan Meliputi : hak untuk hidup layak, hak memeluk agama dan beribadat menurut agama masing-masing, hak untuk berkeluarga dan memperoleh keturunan melalui perkawinan yang sah, hak untuk mengembangkan diri termasuk memperoleh pendidikan, hak untuk berusaha, hak milik perseorangan, hak memperoleh kepastian hukum dan persamaan kedudukan dalam hukum, keadilan dan rasa aman, hak mengeluarkan pendapat, berserikat dan berkumpul."
Dari latar historis beberapa perumusan dan dekalarasi HAM (yaitu: perlindungan terhadap kebebasn individu di depan kekuasan raja, kaum feodal atau negara yang domina atau tersentaralisasi), dan kesadaran ontologis tentang struktur deklarasi PBB, serta kesadaran historis tentang peradaban yang melahirkannya, dapatlah diidentifikasi karektaristik utama HAM. Perspektif Barat dalam melihat HAM dapat disebut bersifat antrhoposentris, dengan pengertian bahwa manusia dipandang sebagai ukuran bagi segala sesuatu karena ia adalah pusat atau ttitik tolak dari semua pemikiran dan perbuatan. Produk dari perspektif antrhoposentris ini tidak lain adalah individu yang otonom.
Hak dapat dimaknai sebagai suatu nilai yang diinginkan seseorang untuk melindungi dirinya, agar ia dapat ia memelihara dan meningkatkan kehidupannya dan mengembangkan kepribadiannya. Ketika diberi imbuhan asasi, maka ia sedemikian penting, mendasar, diakui oleh semua peradaban, dan mutlak pemenuhannya.
Setelah melalui proses yang panjang, kesadaran akan hak asasi manusia mengglobal sejak 10 Desember 1948 dengan ditetapkannya oleh PBB Deklarasi tentang Hak Asasi Manusia. Deklarasi PBB ini, juga deklarasi-deklarasi sebelumnya, dirancang untuk melindungi kebebasan individu di depan kekuasaan raja, kaum feodal, atau negara yang cenderung dominan dan terdesentralisasi. Karena itu, deklarasi-deklarasi tersebut, yang nota bene anak peradaban Barat, melihat hak-hak asasi manusia dalam perspektif anthroposentris.
Dalam hal pelaksanaan hak-hak asasi manusia dalam Pancasila yang perlu mendapat perhatian kita adalah bahwa disamping hak-hak asasi, wajib-wajib asasi harus kita penuhi terlebih dahulu dengan penuh rasa tanggungjawab. Hak-hak asasi manusia dilaksanakan dalam rangka hak-hak serta kewajiban warga Negara.
2. 3. Krisis Ekonomi
TAHUN 1998 menjadi saksi bagi tragedi perekonomian bangsa. Keadaannya berlangsung sangat tragis dan tercatat sebagai periode paling suram dalam sejarah perekonomian Indonesia. Mungkin dia akan selalu diingat, sebagaimana kita selalu mengingat black Tuesday yang menandai awal resesi ekonomi dunia tanggal 29 Oktober 1929.
Hanya dalam waktu setahun, perubahan dramatis terjadi. Prestasi ekonomi yang dicapai dalam dua dekade, tenggelam begitu saja. Dia juga sekaligus membalikkan semua bayangan indah dan cerah di depan mata menyongsong milenium ketiga.
Selama periode sembilan bulan pertama 1998, tak pelak lagi merupakan periode paling hiruk pikuk dalam perekonomian. Krisis yang sudah berjalan enam bulan selama tahun 1997,berkembang semakin buruk dalam tempo cepat. Dampak krisis pun mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat, dunia usaha.
Dana Moneter Internasional (IMF) mulai turun tangan sejak Oktober 1997, namun terbukti tidak bisa segera memperbaiki stabilitas ekonomi dan rupiah. Bahkan situasi seperti lepas kendali, bagai layang-layang yang putus talinya. Krisis ekonomi Indonesia bahkan tercatat sebagai yang terparah di Asia Tenggara.
Seperti efek bola salju, krisis yang semula hanya berawal dari krisis nilai tukar baht di Thailand 2 Juli 1997, dalam tahun 1998 dengan cepat berkembang menjadi krisis ekonomi, berlanjut lagi krisis sosial kemudian ke krisis politik.
Akhirnya, dia juga berkembang menjadi krisis total yang melumpuhkan nyaris seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa. Katakan, sektor apa di negara ini yang tidak goyah. Bahkan kursi atau tahta mantan Presiden Soeharto pun goyah, dan akhirnya dia tinggalkan. Mungkin Soeharto, selama sisa hidupnya akan mengutuk devaluasi baht, yang menjadi pemicu semua itu.
Efek bola salju
Faktor yang mempercepat efek bola salju ini adalah menguapnya dengan cepat kepercayaan masyarakat, memburuknya kondisi kesehatan Presiden Soeharto memasuki tahun 1998, ketidakpastian suksesi kepemimpinan, sikap plin-plan pemerintah dalam pengambilan kebijakan, besarnya utang luar negeri yang segera jatuh tempo, situasi perdagangan internasional yang kurang menguntungkan, dan bencana alam La Nina yang membawa kekeringan terburuk dalam 50 tahun terakhir.
Dari total utang luar negeri per Maret 1998 yang mencapai 138 milyar dollar AS, sekitar 72,5 milyar dollar AS adalah utang swasta yang dua pertiganya jangka pendek, di mana sekitar 20 milyar dollar AS akan jatuh tempo dalam tahun 1998. Sementara pada saat itu cadangan devisa tinggal sekitar 14,44 milyar dollar AS.
Terpuruknya kepercayaan ke titik nol membuat rupiah yang ditutup pada level Rp 4.850/dollar AS pada tahun 1997, meluncur dengan cepat ke level sekitar Rp 17.000/dollar AS pada 22 Januari 1998, atau terdepresiasi lebih dari 80 persen sejak mata uang tersebut diambangkan 14 Agustus 1997.
Rupiah yang melayang, selain akibat meningkatnya permintaan dollar untuk membayar utang, juga sebagai reaksi terhadap angka-angka RAPBN 1998/ 1999 yang diumumkan 6 Januari 1998 dan dinilai tak realistis.
Krisis yang membuka borok-borok kerapuhan fundamental ekonomi ini dengan cepat merambah ke semua sektor. Anjloknya rupiah secara dramatis, menyebabkan pasar uang dan pasar modal juga rontok, bank-bank nasional dalam kesulitan besar dan peringkat internasional bank-bank besar bahkan juga surat utang pemerintah terus merosot ke level di bawah junk atau menjadi sampah.
Puluhan, bahkan ratusan perusahaan, mulai dari skala kecil hingga konglomerat, bertumbangan. Sekitar 70 persen lebih perusahaan yang tercatat di pasar modal juga insolvent atau nota bene bangkrut.
Sektor yang paling terpukul terutama adalah sektor konstruksi, manufaktur, dan perbankan, sehingga melahirkan gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengangguran melonjak ke level yang belum pernah terjadi sejak akhir 1960-an, yakni sekitar 20 juta orang atau 20 persen lebih dari angkatan kerja.
Akibat PHK dan naiknya harga-harga dengan cepat ini, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan juga meningkat mencapai sekitar 50 persen dari total penduduk. Sementara si kaya sibuk menyerbu toko-toko sembako dalam suasana kepanikan luar biasa, khawatir harga akan terus melonjak.
Pendapatan per kapita yang mencapai 1.155 dollar/kapita tahun 1996 dan 1.088 dollar/kapita tahun 1997, menciut menjadi 610 dollar/kapita tahun 1998, dan dua dari tiga penduduk Indonesia disebut Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam kondisi sangat miskin pada tahun 1999 jika ekonomi tak segera membaik.
Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan, perekonomian yang masih mencatat pertumbuhan positif 3,4 persen pada kuartal ketiga 1997 dan nol persen kuartal terakhir 1997, terus menciut tajam menjadi kontraksi sebesar 7,9 persen pada kuartal I 1998, 16,5 persen kuartal II 1998, dan 17,9 persen kuartal III 1998. Demikian pula laju inflasi hingga Agustus 1998 sudah 54,54 persen, dengan angka inflasi Februari mencapai 12,67 persen.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) anjlok ke titik terendah, 292,12 poin, pada 15 September 1998, dari 467,339 pada awal krisis 1 Juli 1997. Sementara kapitalisasi pasar menciut drastis dari Rp 226 trilyun menjadi Rp 196 trilyun pada awal Juli 1998.
Di pasar uang, dinaikkannya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi 70,8 persen dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) menjadi 60 persen pada Juli 1998 (dari masing-masing 10,87 persen dan 14,75 persen pada awal krisis), menyebabkan kesulitan bank semakin memuncak. Perbankan mengalami negative spread dan tak mampu menjalankan fungsinya sebagai pemasok dana ke sektor riil.
Di sisi lain, sektor ekspor yang diharapkan bisa menjadi penyelamat di tengah krisis, ternyata sama terpuruknya dan tak mampu memanfaatkan momentum depresiasi rupiah, akibat beban utang, ketergantungan besar pada komponen impor, kesulitan trade financing, dan persaingan ketat di pasar global.
Selama periode Januari-Juni 1998, ekspor migas anjlok sekitar 34,1 persen dibandingkan periode sama 1997, sementara ekspor nonmigas hanya tumbuh 5,36 persen.
Anomali
Krisis kepercayaan ini menciptakan kondisi anomali dan membuat instrumen moneter tak mampu bekerja untuk menstabilkan rupiah dan perekonomian. Sementara di sisi lain, sektor fiskal yang diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi, juga dalam tekanan akibat surutnya penerimaan.
Situasi yang terus memburuk dengan cepat membuat pemerintah seperti kehilangan arah dan orientasi dalam menangani krisis. Di tengah posisi goyahnya, Soeharto sempat menyampaikan konsep "IMF Plus", yakni IMF plus CBS (Currency Board System) di depan MPR, sebelum akhirnya ide tersebut ditinggalkan sama sekali tanggal 20 Maret, karena memperoleh keberatan di sana-sini bahkan sempat memunculkan ketegangan dengan IMF, dan IMF sempat menangguhkan bantuannya.
Ditinggalkannya rencana CBS dan janji pemerintah untuk kembali ke program IMF, membuat dukungan IMF dan internasional mengalir lagi. Pada 4 April 1998, Letter of Intent ketiga ditandatangani. Akan tetapi kelimbungan Soeharto, telah sempat menghilangkan berbagai momentum atau kesempatan untuk mencegah krisis yang berkelanjutan.
Bahkan memicu adrenali masyarakat, yang sebelumnya terbilang tenang menjadi beringas. Kemarahan rakyat atas ketidakberdayaan pemerintah mengendalikan krisis di tengah harga-harga yang terus melonjak dan gelombang PHK, segera berubah menjadi aksi protes, kerusuhan dan bentrokan berdarah di Ibu Kota dan berbagai wilayah lain, yang menuntun ke tumbangnya Soeharto pada 21 Mei 1998.
Tragedi berdarah ini memicu pelarian modal dalam skala yang disebut-sebut mencapai 20 milyar dollar AS, gelombang hengkang para pengusaha keturunan, rusaknya jaringan distribusi nasional, terputusnya pembiayaan luar negeri, dan ditangguhkannya banyak rencana investasi asing di Indonesia.
Munculnya pemerintahan baru yang tidak memiliki legitimasi, dan lebih sibuk dengan manuvernya untuk merebut hati rakyat, tidak banyak menolong keadaan. Pemburukan kondisi ekonomi, sosial, dan politik dengan cepat ini setidaknya terus berlangsung hingga kuartal kedua, bahkan kuartal ketiga 1998. Begitulah, kita telah menyaksikan episode terburuk perekonomian sepanjang tahun 1998.

Pemulihan Ekonomi Tergantung Penyelesaian Agenda Politik
PELAKSANAAN agenda politik secara aman, lancar, tertib dan sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat merupakan keharusan, apabila diinginkan ekonomi akan segera pulih. Sebaliknya, bila kerusuhan sosial terus meningkat dan pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka pemulihan ekonomi sulit diharapkan dalam waktu cepat.
Laksamana Sukardi menilai, kondisi perekonomian di tahun 1999 berada dalam situasi yang kritis. Artinya perekonomian nasional berada di persimpangan jalan antara kemungkinan terjadi recovery dan kehancuran. Peluangnya separuh-separuh.
Investor bersikap menunggu, apakah pemilu akan berjalan jujur dan adil, serta demokratis. Kedua hal itu menjadi syarat pembentukan pemerintahan yang bisa dipercaya rakyat. Apabila demikian, maka dengan cepat ekonomi Indonesia akan pulih, karena investor pasti akan datang kembali ke Indonesia.
Oleh karena itu, keinginan seluruh rakyat Indonesia yang menghendaki agar pemilu berlangsung jujur, adil, transparan, serta demokratis harus benar-benar dilaksanakan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurut dia, masuknya aliran modal asing sebagai jalan terbaik dalam pemulihan ekonomi hanya bisa terjadi kalau ada pemerintahan yang bersih, didukung rakyat, adanya kepastian hukum dan sistem peradilan yang independen.
Suksesnya pemilu dan Sidang Umum di tahun 1999 tidak serta merta terjadi begitu saja. Mulai saat ini harus dipersiapkan. Namun bayangan kegagalan masih berkecamuk, mengingat intensitas kekerasan dan kejadian perampokan dan penjarahan yang membuat masyarakat merasa tidak aman masih sering terjadi.
MELIHAT pentingnya faktor penyelesaian politik, rencana pegelaran dialog nasional sangat penting. Melalui dialog nasional tersebut, diharapkan tokoh-tokoh yang terlibat menyamakan persepsi bahwa pemilu harus berhasil dan sesuai aspirasi rakyat.
Kita sama-sama menghendaki, pemerintahan yang demokratis dan didukung rakyat. Pemerintah sekarang berani mengakui, bahwa dirinya bersifat transisi dan hanya mempersiapkan pemerintahan yang akan datang. Sebaliknya tokoh-tokoh nasional juga harus berani mengakui pemerintahan yang sekarang.
Selain masalah politik, pembenahan sektor ekonomi terutama moneter juga sangat penting, apabila kita mengharapkan pemulihan ekonomi. Dua persoalan mendasar yang harus diselesaikan, yaitu restrukturisasi perbankan dan utang luar negeri.
Pertama, restrukturisasi perbankan harus berhasil. Rencana rekapitalisasi kemungkinan besar tidak akan berhasil. Oleh karena itu, pemerintah harus berani melakukan penutupan bank-bank yang memang tidak solvent, dengan demikian hanya tinggal sedikit bank yang kuat dan profesional.
Sebelum mengatasi perbankan swasta, bank-bank BUMN harus juga selesai. Apabila persoalan bank ini tidak diselesaikan, maka tidak akan ada kegiatan ekonomi, karena tidak ada kodal kerja dan perdagangan.
Kedua, masalah utang luar negeri pemerintah dan swasta. Seberapa jauh masalah utang LN ini bisa diselesaikan. Sebab, mengakhiri krisis perbankan kepercayaan dunia internasional terhadap pemerintah tergantung dari penyelesaian utang tersebut. Bila default, maka kredibilitas turun dan investor enggan masuk ke Indonesia.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Haryadi B Sukamdani mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya memang harus optimis. Tetapi kalau melihat di lapangan terutama perkembangan politik yang ada, maka yang ada hanya rasa waswas dan gamang. Sebab pemilu masih jauh, tetapi intensitas kekerasan sudah cukup tinggi, apalagi nanti kalau mendekati kampanye dan pemilu.
Oleh karena itu sikap para pengusaha di tahun 1999 ini sudah pasti akan menunggu. Investasi tidak akan ada. Yang terjadi, para pengusaha hanya meningkatkan volume dan penjualan dari yang sudah ada. Pengusaha tidak mungkin mengandalkan pasar domestik, tetapi luar negeri.
Kalau penyelesaian politiknya baik, masyarakat mendukung pemerintahan yang baru, maka ekonomi akan cepat sekali kembalinya. Yang dikhawatirkan ialah kalau terjadi gejolak sosial akibat kegagalan pemilu yang tidak menampung aspirasi rakyat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan seperti itu, dunia usaha melihat kondisi perekonomian nasional di tahun 1999 ibarat seseorang yang sedang mengendarai mobil di tengah "kabut tebal". Kabut tebal (situasi sosial politik-Red) menyebabkan pengendara (baca: pengusaha) tidak bisa memandang jauh ke depan. Atas dasar pertimbangan keselamatan, maka pengendara itu tidak punya pilihan lain kecuali menghentikan perjalanannya dan menunggu sampai kabut itu berlalu.
Itu berarti, pemerintah sejak sekarang harus bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi dan politik yang di dalam negeri. Transparan, tegas, jelas, dan cepat diperlukan. Jangan sampai malah menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan.
Sistem ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru bersifat “birokrat otortarian” yang ditandai dengan pemusatan kekuasaan dan partisipasi dalam membuat keputusan-keputusan nasional hamper sepenuhnya berada di tangan penguasa bekerjasama dengan kelompok militer dan kaum teknokrat.
Kebijaksanaan ekonomi yang selama ini diterapkan yang hanya mendasarkan pada pertumbuhan dan mengabaikan prinsip nilai kesejahteraan bersama seluruh bangsa, dalam kenyataannnya hanya menyentuh kesejahteraan sekelompok kecil orang bahkan pengusaha. Krisis ekonomi yang terjadi di dunia dan melanda Indonesia mengakibatkan ekonomi Indonesia terpuruk sehingga kepailitan yang diderita oleh para pengusaha harus di tanggung oleh rakyat.
Dalam kenyataannnya sector ekonomi yang justru mampu bertahan pada masa krisis dewasa ini adalah ekonomi kerakyatan yaitu ekonomi yang berbasis pada usaha rakyat. Langkah yang strategis dalam upaya melakukan reformasi ekonomi yang berbasis pada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan kesejahteraan seluruh bangsa adalah sebagai berikut : “Keamanan pangan dan mengembalikan kepercayaan yaitu dilakukan dengan program “social safety net” yang lebih dikenal dengan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah maka pemerintah harus secara konsisten menghapus KKN serta mengadili oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Ini akan memberikan kepercayaan dan kepastian usaha”.


1. Kesimpulan
Kondisi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dewasa ini serta penyimpangan implementasi Pancasila pada masa Orde Lama dan Orde Baru yang menimbulkan gerakan reformasi di Indonesia sehingga terjadilah suatu perubahan yang cukup besar dalam berbagai bidang terutama bidang kenegaraan, hukum maupun politik.